Kakak Adik Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Terungkap Peran Mengerikan Masing-Masing!

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:42 WIB
Kakak Adik Bunuh Ayah Kandung di Duren Sawit, Terungkap Peran Mengerikan Masing-Masing!
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam perkara anak bunuh ayah kandung di Kanal Banjir Timur, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka juga merupakan keluarga korban, yakni anaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan selain KS (17) pihaknya juga kini menetapkan PA (16) sebagai tersangka pembunuhan.

“Ada hal yang menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera e-TLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya saudari PA,” kata Ade Ary saat di kantornya, Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).

Usai dilakukan pendalaman oleh pihak penyidik, PA akhirnya mengaku jika melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri.

“Berdasarkan bukti yang cukup dan telah dilakukan gelar perkara melalui proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation maka tersangka pembunuhan seorang laki-laki ini menjadi dua. Jadi Anak KS dan Anak PA,” jelas Ade Ary.

Berdasarkan fakta yang ada di lapangan, dalam melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya PA berperan melakukan pemukulan.

“PA berperan memukul kepala korban atau bapaknya ini, sebanyak dua kali dengan kayu papan cucian,” kata Ade Ary.

Sementara itu, KS melakukan penusukan terhadap ayah kandungnya menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.

“Kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur,” jelasnya.

baca juga

Berdasarkan keterangan keduanya, kakak beradik ini nekat membunuh ayahnya sendiri lantaran sakit hati atas peilaku korban.

“Alasannya karena mereka sakit hati, sering dipukuli sama korban, sering tidak dikasih makan, kemudian disampaikan anak yang tidak berguna, waktu itu juga terungkap anak haram,” jelas Ade Ary.

Ade Ary juga menyampaikan KEMS dan PA sempat merencanakan perbuatan keji ini.

“KS menyampaikan ke adiknya PA ‘nanti kamu melakukan ini saya melakukan ini’,” jelas Ade Ary.

Kakak beradik ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung Di Duren Sawit: Kerap Dimarahi, Dibilang Anak Haram

Pengakuan Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung Di Duren Sawit: Kerap Dimarahi, Dibilang Anak Haram

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 09:43 WIB

Bawa Senpi dan Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal di Duren Sawit Bacok Pegawai Pom Bensin saat Setor Duit ke Bank

Bawa Senpi dan Beraksi Siang Bolong, Komplotan Begal di Duren Sawit Bacok Pegawai Pom Bensin saat Setor Duit ke Bank

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 00:41 WIB

Bos Perabot Rumah Tangga di Duren Sawit Dibunuh Anak Kandung, KS Ngaku Sakit Hati Dicap Anak Haram

Bos Perabot Rumah Tangga di Duren Sawit Dibunuh Anak Kandung, KS Ngaku Sakit Hati Dicap Anak Haram

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 00:26 WIB

Terkini

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB