Janji Dinikahi hingga Dipaksa Layani Hasrat Seks, Terkuak Profil CAT Korban Pelecehan Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:47 WIB
Janji Dinikahi hingga Dipaksa Layani Hasrat Seks, Terkuak Profil CAT Korban Pelecehan Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Pengadu dalam kasus dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, CAT. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Latar belakang Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), korban pelecehan seksual eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari belakangan mulai terungkap. Wanita korban pelecehan Hasyim Asy'ari sempat menjadi anggota PPLN Denhag pada Pemilu 2024 lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rolliansyah Soemirat pada Kamis (4/7/2024) malam guna mengklafirikasi soal profesi CAT yang sempat disebut-sebut sebagai diploma. 

“Kami harus luruskan dan memberi klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (5/7/2024). 

Menurutnya, korban CAT adalah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda. 

Suasana jalannya sidang putusan DKPP RI terkait dengan kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya sidang putusan DKPP RI terkait dengan kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat,” ujar Roy.

Dipecat Gegara Cabul

Buntut dari aksi cabulnya kepada CAT, Hasyim Asy’ari akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. Pemecatan itu sesuai DKPP menggelar sidang putusan terkait kasus pelanggaran etik Hasyim Asy'ari pada Rabu (3/7/2023) lalu. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan putusan.

Dalam putusan DKPP, terungkap sederet fakta soal aksi cabul Hasyim Asy'ari hingga memaksa korban untuk berhubungan badan.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Megawati: Sedih Saya Lihat Pemerintah RI

Demi bisa menyalurkan hasrat seksualnya, setidaknya ada tujuh rayuan maut Hasyim Asy'ari, mulai dari lewat pesan singkat, titipan 'CD' hingga janji menikahi korban. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Hasyim Asyari Ubah PKPU Demi Wanita Idaman Lain

Hasyim Asyari Ubah PKPU Demi Wanita Idaman Lain

Video
Kamis, 04 Juli 2024 | 13:05 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI