Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara

Chandra Iswinarno

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:27 WIB
Sejumlah 4.200 Pasangan Non Islam di Cimahi Belum Sah Secara Negara
Ilustrasi buku nikah.

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengungkapkan sejumlah 4.200 pasangan non Islam yang ada di wilayah tersebut tidak tercatat negara.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Ipah Latifah menduga persoalam tersebut karena minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

"Akibat kurangnya kesadaran, masih banyak pasangan non muslim yang menikah tetapi belum mendaftarkan pernikahannya ke Disdukcapil Cimahi," kata Ipah seperti dikutip Harapan Rakyat-jaringan Suara.com, Kamis (4/7/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa pasangan non-Islam mendapatkan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA), sedangkan untuk pasangan non-Islam akta nikahnya diterbitkan Disdukcapil.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pernikahan yang sah secara agama tidak, serta merta sah secara negara.

"Pasangan non muslim yang menikah dan belum tercatat di akta nikah belum sah secara hukum negara. Meskipun pernikahannya sudah sah secara agama," tuturnya.

Lantaran itu, pihaknya kerap mengimbau kepada pasangan non Islam yang menikah agar segera mendaftarkannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cimahi.

“Kami juga melibatkan kader yang ada di kelurahan serta pengurus gereja dan pengurus tempat peribadatan non muslim di Cimahi. Untuk melakukan pendataan langsung terhadap pasangan non muslim yang menikah. Para petugas kami juga terjun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Ifah berharap imbauan kepada pasangan non Islam untuk segera mendapatkan akta nikah bisa segera dilakukan untuk kepentingan mereka juga.

“Kami berharap kepada pasangan non muslim yang belum memiliki akta nikah dapat mengikuti imbauan mengenai pendaftaran pernikahan. Ini demi kepentingan mereka juga,” ujar Ipah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Biaya Nikah di KUA Hari Kerja vs Akhir Pekan 2026, Ini Perbedaannya

Biaya Nikah di KUA Hari Kerja vs Akhir Pekan 2026, Ini Perbedaannya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Warna Keberuntungan Rumah Berdasarkan Kua Number Feng Shui, dari Biru hingga Merah

Warna Keberuntungan Rumah Berdasarkan Kua Number Feng Shui, dari Biru hingga Merah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir

Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Arah Keberuntungan dan Kesialan Berdasarkan Angka Kua Pria dan Wanita

Arah Keberuntungan dan Kesialan Berdasarkan Angka Kua Pria dan Wanita

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Pengungsi Kebakaran Gambir Mulai Dapat Layanan Kesehatan hingga Urus KTP

Pengungsi Kebakaran Gambir Mulai Dapat Layanan Kesehatan hingga Urus KTP

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:54 WIB

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×