Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, merasa prihatin dengan temuan ribuan anggota DPR dan DPRD se-Indonesia yang terlibat dalam judi online. Novel meminta mereka yang gemar main judol untuk segera mengundurkan diri.
Tak sampai di situ, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga harus mengambil tindakan dengan memecat para legislator yang terlibat. Menurutnya, keterlibatan dalam judi online merupakan tindakan bejat yang tak bisa dimaafkan wakil rakyat.
"Kami berharap dari oknum anggota DPR segera mengundurkan diri karna saya yakin MKD DPR RI bisa bersikap tegas untuk memecat oknum anggota DPR bejat yang jelas telah disumpah atas nama tuhannya," ujar Novel kepada Suara.com, Juni (5/7/2024).
Seharusnya, para legislator berperan sebagai wakil rakyat yang menampung dan menyalurkan segala aspirasi demi kebaikan bangsa. Bukan malah sebaliknya menggunakan uang rakyat untuk bermain judi online.
"Jelas oknum anggota DPR menggunakan uang rakyat karna mereka digaji oleh rakyat seharusnya menegakkan moral rakyat bukan menjadi penghianat rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menilai sanksi tegas perlu diberikan kepada para anggota dewan karena sudah menggerogoti moral bangsa. Mereka harus tanggung jawab dan mengembalikan semua uang yang dipakai berjudi kepada negara.
"Dana yang sudah beredar ratusan triliun wajib disita untuk membayar hutang negara karna para penjudi sudah diduga kuat yang melakukan korupsi saat ini," pungkasnya.
Laporan PPATK
Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.
Baca Juga: Peluang PDIP Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Bisa Saja
Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).