Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Segera Dibebaskan, Hotman Paris Siap Traktir Ramen

Baehaqi Almutoif

Senin, 08 Juli 2024 | 15:34 WIB
Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Segera Dibebaskan, Hotman Paris Siap Traktir Ramen
Hotman Paris Hutapea di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (14/11/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kasus Vina Cirebon masuk babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat telah memutuskan untuk mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Polda Jabar selaku tergugat harus segera membebaskan Pegi Setiawan.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara mengenai putusan PN Bandung tersebut. Dalam unggahannya di akun Instagram miliknya, dia mengaku siap mentraktir Pegi Setiawan dan pengacaranya.

Awalnya Hotman Paris memperlihatkan sedang berada di dalam sebuah mobil melewati perkebunan tebu. Dia kemudian menyapa pengikutnya di media sosial.

Hotman sempat menyinggung perkara praperadilan Pegi Setiawan. "Hari ini, hari senin dari perkebunan ini saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan praperadilan oleh pengadilan negeri," katanya dikutip pada Senin (8/7/2024).

"Halo Pegi mau gak aku traktir makan ramen di hotman ramen," imbuhnya.

Hotman Paris baru-baru ini melebarkan bisnisnya di kuliner dengan mendirikan kedai ramen di Jakarta, Depok, dan Bogor.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024) menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dikutip dari Antara.

baca juga

Eman menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Pegi di kasus Vina Cirebon tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku. "Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ungkap Eman.

Dia mengatakan bahwa atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Eman.

Sementara itu, terkait putusan tersebut, Polda Jabar akan membebaskan Pegi Setiawan.

"Terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala putusan dari pengadilan. Secepatnya kami akan penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung.

Jules mengungkapkan pihaknya sedang memproses terkait pembebasan Pegi Setiawan dari rumah tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Mabes Polri ke Polda Jabar: Segera Tindaklanjuti Putusan Hakim!

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Mabes Polri ke Polda Jabar: Segera Tindaklanjuti Putusan Hakim!

News | Senin, 08 Juli 2024 | 15:21 WIB

Di Balik Bebasnya Pegi Setiawan, Intip Satu-satunya Koleksi Kendaraan Hakim Eman Sulaeman

Di Balik Bebasnya Pegi Setiawan, Intip Satu-satunya Koleksi Kendaraan Hakim Eman Sulaeman

Otomotif | Senin, 08 Juli 2024 | 14:54 WIB

Putusan Hakim Eman Sulaeman Bikin Polisi Keok, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan

Putusan Hakim Eman Sulaeman Bikin Polisi Keok, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 14:13 WIB

Terkini

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

×