Putusan Hakim Eman Sulaeman Bikin Polisi Keok, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 08 Juli 2024 | 14:13 WIB
Putusan Hakim Eman Sulaeman Bikin Polisi Keok, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Polisi bakal segera membebaskan tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc]

Suara.com - Polda Jawa Barat kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung. Setelah ini, Pegi Setiawan akan dibebaskan oleh polisi.

"Terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala putusan dari pengadilan. Secepatnya kami akan penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung, Senin (8/6/2024).

Jules mengungkapkan pihaknya sedang memproses terkait pembebasan Pegi Setiawan dari rumah tahanan. Hal ini dilakukan karena Polda Jabar menghormati segala putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan dari pihak pemohon.

"Saat ini sudah sama-sama dengarkan hasil putusan sidang. Kami dari Polda Jabar menanggapi pertama kami akan mematuhi putusan sidang praperadilan," kata dia.

Meski demikian, Jules mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah Pegi Setiawan akan dapat dibebaskan hari ini. Sebab, masih menunggu salinan putusan gugatan praperadilan dari PN Bandung.

Profil dan Gaji Hakim Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan [Tangkap layar Youtube]
Profil dan Gaji Hakim Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan [Tangkap layar Youtube]

“Terkait dengan teknis tentu akan berproses, kita akan melakukan secepatnya, yang pertama saat ini sudah ada putusan dari hakim pada sidang praperadilan, nah ini dulu yang akan kita lakukan,” katanya.

Putusan Hakim

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.

baca juga

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keok di Sidang Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Kami Patuhi Putusan Pengadilan

Keok di Sidang Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Kami Patuhi Putusan Pengadilan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 14:02 WIB

Tiga Kata Ibunda Pegi Setiawan Pasca Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Tiga Kata Ibunda Pegi Setiawan Pasca Gugatan Praperadilan Dikabulkan

News | Senin, 08 Juli 2024 | 10:51 WIB

Berharap Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Anaknya, Ibu Pegi Setiawan Minta Doa Netizen

Berharap Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Anaknya, Ibu Pegi Setiawan Minta Doa Netizen

News | Senin, 08 Juli 2024 | 10:44 WIB

Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap? Polda Jabar Wajib Lakukan Ini

Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap? Polda Jabar Wajib Lakukan Ini

News | Senin, 08 Juli 2024 | 10:37 WIB

Terkini

Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk

Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Urutan Skincare Malam Viva untuk Hempas Jerawat, Praktis Hanya 4 Langkah dan Harga Terjangkau

Urutan Skincare Malam Viva untuk Hempas Jerawat, Praktis Hanya 4 Langkah dan Harga Terjangkau

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Maudy Ayunda Bawa Misi Pelestarian Alam dan Pendidikan Anak Lewat Brand Skincare Besutannya

Maudy Ayunda Bawa Misi Pelestarian Alam dan Pendidikan Anak Lewat Brand Skincare Besutannya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Rp 574,2 T di September 2026, MBG Sedot Rp 134,4 T

Realisasi Anggaran Pendidikan Rp 574,2 T di September 2026, MBG Sedot Rp 134,4 T

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Sebentar Lagi Harga Beras Turun, Bulog Mau Guyur 300 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun

Sebentar Lagi Harga Beras Turun, Bulog Mau Guyur 300 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Cekcok soal Pekerja Refleksi Berujung Perkelahian, Pria 56 Tahun Tewas

Cekcok soal Pekerja Refleksi Berujung Perkelahian, Pria 56 Tahun Tewas

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Bobby Nasution soal Ijazah Gibran: Saran Saya Sekalian Permasalahkan Sarjananya

Bobby Nasution soal Ijazah Gibran: Saran Saya Sekalian Permasalahkan Sarjananya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Oppo A7 Pro Series Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

Oppo A7 Pro Series Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp7,49 Juta

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:55 WIB

×