Belum Teken Keppres usai 5 Hari DKPP Pecat Ketua KPU Cabul, Begini Alasan Jokowi

Senin, 08 Juli 2024 | 19:27 WIB
Belum Teken Keppres usai 5 Hari DKPP Pecat Ketua KPU Cabul, Begini Alasan Jokowi
Anggota Komisioner KPU Hasyim Asyari mengikuti upacara pengucapan sumpah jabatan pergantian antar waktu (PAW) Komisioner KPU yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8). [Antara]

Suara.com - Sudah lima hari berlalu setelah sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden Jokowi belum juga meneken keputusan presiden atau keppres soal pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Jokowi beralasan jika keppres pemecatan Hasyim Asy'ari belum sampai di meja kerjanya.

Meski begitu, Jokowi memastikan bakal menandatangani keppres pemberhentian terhadap Hasyim begitu sampai di meja kerja.

"Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tanda tangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Sementara itu ditegaskan akan diteken secepatnya? Jokowi mengingatkan kembali bahwa keppres tersebut belum ada di meja kerja presiden.

"Wong belum sampai di meja saya," kata Jokowi.

Soal Keppres Pemecatan Ketua KPU

Jokowi sebelumnya mengklaim keppres menindaklanjuti putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari sedang dalam proses. 

Kekinian Jokowi yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, memastikankeppres terkait belum ada di meja kerjanya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan respons soal peluang putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju di Pilkada serentak 2024. (Suara.com/Novian)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan respons soal peluang putra bungsunya, Kaesang Pangarep maju di Pilkada serentak 2024. (Suara.com/Novian)

"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi. Biasa saja," kata Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Tak Kunjung Teken Keppres IKN, Jokowi: Sesuatu yang Belum Jangan Dipaksakan!

Jokowi menegaskan posisi pemerintah menghormati putusan DKPP tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tetap berjalan.

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan dan pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," kata Jokowi.

Dipecat Gegara Cabul

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemecatan gegara ulah cabulnya kepada CAT, wanita yang bertugas sebagai anggota PPLN Den Haag saat Pemilu 2024. Sanksi pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari dibacakan DKPP dalam sidang putusan pada Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Imum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI