Tuding Saksi Aep dan Dede Beri Keterangan Palsu, Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Lapor ke Bareskrim

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2024 | 15:44 WIB
Tuding Saksi Aep dan Dede Beri Keterangan Palsu, Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Lapor ke Bareskrim
Dedi Mulyadi ikut dampingi keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT terkait dugaan memberikan keterangan palsu di Bareskrim Polri, Selasa (25/6/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024), untuk melaporkan kesaksian palsu dari dua saksi bernama Aep dan Dede.

Kedatangan keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky didampingi oleh Dedi Mulyadi, dan pengacara serta organisasi Peradi.

"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu. 

Pelaporan terhadap keluarga tujuh terpidana kasus Vina itu terjadi setelah Pegi Setiawan memenangkan gugatan praperadilan dan diputus tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Dedi Mulyadi mendampingi keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Dedi Mulyadi mendampingi keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut, 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup, dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan, karena kesaksian palsu salah satunya dari saksi Aep dan Dede.

Dedi mengatakan upaya melaporkan untuk menguji kesaksian Aep dan Dede ini sebagai upaya pihak keluarga dan pengacara untuk membebaskan tujuh terpidana. 

Dedi pun turut menyinggung soal perlawanan hukum Pegi Setiawan yang kini dibebaskan usai gugatannya dimenangkan hakim. 

"Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kami membebaskan 7 terpidana yang hari ini masih mendekap di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tutur Dedi.

Pak RT Disebut Beri Keterangan Palsu

Sebelumnya, Selasa (25/6), keluarga 7 terpidana Vina Cirebon juga mendatangi Bareskrim Polri melaporkan ketua RT Pasren, terkait kesaksian palsu.

Dedi menyampaikan keyakinannya bahwa 7 terpidana tidak bersalah. Dan siap untuk membela pihak-pihak yang tidak bersalah.

Ketua RT Pasren di Kasus Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Mobil Mewahnya Curi Perhatian Publik. [TikTok]
Ketua RT Pasren di Kasus Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Mobil Mewahnya Curi Perhatian Publik. [TikTok]

"Saya sudah sampai pada kesimpulan, saya meyakini mereka tidak bersalah, kenapa saya tampil di sini? karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka terbebas tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," ujar Dedi.

Dedi memastikan, bila 7 terpidana terbebas dari hukuman berdasarkan peninjauan kembali (PK), tidak akan menuntut apa pun pada negara.

"Saya sudah bicara dengan keluarganya, dan saya sampaikan di sini bahwa kekeliruan dalam pandangan kami atau peradilan yang sesat ini pada akhirnya andai kata mereka terbebas hukuman dengan PK, mereka sudah ngomong tidak akan menuntut apa pun pada negara, dan hanya ingin keluarganya bebas," ucap Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon masih proses membuat laporan ke SPKT Bareskrim Polri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini

Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 10:40 WIB

Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!

Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!

News | Senin, 08 Juli 2024 | 20:14 WIB

Pegi Setiawan Menang Gugat Praperadilan, Begini Sentilan Legislator Demokrat ke Polda Jabar

Pegi Setiawan Menang Gugat Praperadilan, Begini Sentilan Legislator Demokrat ke Polda Jabar

News | Senin, 08 Juli 2024 | 18:49 WIB

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Johan Budi Desak Polri Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon: Tangkap Pelaku Sebenarnya

Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Johan Budi Desak Polri Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon: Tangkap Pelaku Sebenarnya

News | Senin, 08 Juli 2024 | 18:25 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB