Bermarkas di Apartemen Jakbar, Sindikat Ini Bobol Website Pemerintah buat Iklan Judi Online

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:46 WIB
Bermarkas di Apartemen Jakbar, Sindikat Ini Bobol Website Pemerintah buat Iklan Judi Online
Polres Jakbar mengungkap kasus bisnis judi online yang para tersangkanya meretas situs pemerintah. (dok polisi)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meringkus tujuh tersangka dalam kasus bisnis judi online (judol). Selama menjalankan bisnis judol, ketujuh tersangka menyulap apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar sebagai markas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyampaikan, para tersangka meretas situs milik pemerintah dan instansi pendidikan untuk memasarkan laman judi online yang dikelolanya. 

"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," kata Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024). 

Kepada penyidik, para tersangka mengaku menyasar laman milik pemerintah dan instansi pemerintah lantaran memiliki tingkat keamanan yang rendah. Mereka mengubah tampilan laman tersebut menjadi konten judi online.

Namun, Andri tidak menyebutkan rinci soal laman pemerintah yang telh mereka jebol.

Polisi melakukan penggerebakan markas judi online di salah satu unit apartemen yang berada di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta. [Suara.com/Faqih]
Polisi melakukan penggerebakan markas judi online di salah satu unit apartemen yang berada di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta. [Suara.com/Faqih]

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah maupun pendidikan yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," jelasnya.

Terkuaknya kasus ini, enam tersangka berperan sebagai admin laman judi online. Sementara 1 tersangka lainnya berperan sebagai orang yang menampung uang hasil perjudian.

“Hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujarnya. 

Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi juga menangkap pria berinisial MHP (41) yang merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan. 

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Satgas 'Sikat' Pegawai KPK Pelaku Judi Online, Wapres Maruf Amin: Aturan Harus Ditegakkan!

Desak Satgas 'Sikat' Pegawai KPK Pelaku Judi Online, Wapres Maruf Amin: Aturan Harus Ditegakkan!

News | Selasa, 09 Juli 2024 | 18:47 WIB

Alamak! Padahal Sudah Diwanti-wanti, Sejumlah Pegawai KPK Kepergok Main Judi Online

Alamak! Padahal Sudah Diwanti-wanti, Sejumlah Pegawai KPK Kepergok Main Judi Online

News | Senin, 08 Juli 2024 | 22:02 WIB

Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda

Gak Main-main! Satgas Setor Nama-nama Pelaku Judi Online ke Kementerian/Lembaga hingga Pemda

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:28 WIB

Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah!

Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 10:31 WIB

Terkini

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB