Pendukungnya Rusuh hingga Aniaya Wartawan, SYL: Saya Minta Maaf, Tak Ada Niat Seperti Itu

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:00 WIB
Pendukungnya Rusuh hingga Aniaya Wartawan, SYL: Saya Minta Maaf, Tak Ada Niat Seperti Itu
Pendukungnya Rusuh hingga Aniaya Wartawan, SYL: Saya Minta Maaf, Tak Ada Niat Seperti Itu. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang vonis terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadillan Tipikor Jakarta pada Kamis (11/7/2024) ricuh. Bahkan, jurnalis televisi menjadi korban penganiayaan diduga oleh Forum Masyarakat Sulawesi atau Formasi, ormas pendukung SYL.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah SYL dijatuhkan vonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Perihal kejadian kericuhan hingga ada korban dari wartawan, SYL meminta maaf. Dia mengklaim tidak ada niatan untuk membuat sidang vonisnya itu berujung ricuh. 

Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYl) pasrah usai divonis 10 tahun penjara kasus korupsi di Kementan. (Suara.com/Dea)
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYl) pasrah usai divonis 10 tahun penjara kasus korupsi di Kementan. (Suara.com/Dea)

"Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," kata SYL usai menjalani  sidang putusan.

Pendukung SYL Aniaya Wartawan

Jurnalis bernama Bodhiya Vimala dianiaya oleh ormas pendukung SYL usai sidang putusan. Saat hadir di sidang, ormas pendukung SYL itu diketahui mengenakan pakaian berwarna putih bertuliskan Formasi di bagian belakang.

Jurnalis yang menjadi korban kekerasan itu merupakan camera person salah satu televisi nasional.

Dia mengaku sempat dikejar dan ditendang oleh anggota Formasi itu.

Suasana ricuh usai sidang terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana ricuh usai sidang terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Awalnya, Bodhiya menjelaskan ormas tersebut mengaku akan tertib saat SYL keluar. Beberapa kamera televisi sudah berada pada posisi masing-masing di depan ruang sidang.

baca juga

Namun, saat SYL keluar, para anggota ormas makin mendekat dan berdesakan sehingga mengganggu kerja para wartawan. 

Bahkan, Bodhiya mengaku alat liputannya mengalami kerusakan akibat para anggota ormas berdesakan.

"Karena gue panas alat gue rusak, ya panaslah maksudnya emosi," kata Bhodiya.

"Mereka nggak suka kayaknya. Ya sudah, gue dikejar," tambah dia.

Divonis Ringan

Dalam sidang putusan, hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada SYL karena dinyatakan  bersalah dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan.

Selain itu, SYL juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar ditambah USD30 ribu dalam waktu satu bulan.

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto.

Vonis itu jauh dengan ancaman hukuman yang diberikan Jaksa KPK. Pasalnya, dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK menuntut SYL hukuman 12 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Ringan 10 Tahun Bui, SYL Puji-puji Jokowi dan Surya Paloh

Divonis Ringan 10 Tahun Bui, SYL Puji-puji Jokowi dan Surya Paloh

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:43 WIB

Pasrah Divonis 10 Tahun Bui, SYL: Ini Risiko Pemimpin, Saya Tanggung Jawab!

Pasrah Divonis 10 Tahun Bui, SYL: Ini Risiko Pemimpin, Saya Tanggung Jawab!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:09 WIB

Ricuh usai Divonis Ringan, Wartawan Dianiaya Ormas Pendukung SYL: Bodhiya Dikejar hingga Ditendang!

Ricuh usai Divonis Ringan, Wartawan Dianiaya Ormas Pendukung SYL: Bodhiya Dikejar hingga Ditendang!

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:02 WIB

Sama Mujurnya dengan SYL, Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Divonis Ringan 4 Tahun Bui

Sama Mujurnya dengan SYL, Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Divonis Ringan 4 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juli 2024 | 14:29 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×