Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Hasyim, KPU Belum Ajukan Calon Ketua Definitif

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 12 Juli 2024 | 15:58 WIB
Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Hasyim, KPU Belum Ajukan Calon Ketua Definitif
Ketua KPU Mochammad Afifudin. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI usai Presiden Joko Widodo meneken Keppres pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (plt) Ketua KPU Mochammad Afifudin di kantornya, Jumat (12/7/2024).

"Tentu kami akan menunggu proses PAW-nya yang nanti akan dibahas di Komisi II," katanya.

"Kemudian, mungkin akan diajukan penggantinya atau proses pelantikannya ke presiden," tambah dia.

Afif mengakui bahwa pihaknya juga belum membahas perihal ketua definitif secara komprehensif.

Terlebih, masa berlaku jabatannya sebagai plt Ketua KPU selama tiga bulan dan masih bisa diperpanjang satu periode lagi.

"Pada intinya, kami belum bahas langsung untuk tindak lanjut pasca surat atau Keppres ini kami terima," ujar Afif.

Dia menjelaskan bahwa pembahasan ini belum dilakukan oleh pihaknya lantaran saat ini KPU masih fokus mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pileg 2024.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden atau Keppres tentang pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU. Keppres tersebut menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan Keppres tersebut diteken Jokowi pada Selasa, 9 Juli 2024. Melalui Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024, Jokowi memberhentikan Hasyim dengan tidak hormat.

"Menindaklanjuti putusan DKPP dan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Ari kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Teken Keppres, Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat Tidak Hormat dari KPU RI

Jokowi Teken Keppres, Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat Tidak Hormat dari KPU RI

News | Rabu, 10 Juli 2024 | 11:13 WIB

Belum Teken Keppres usai 5 Hari DKPP Pecat Ketua KPU Cabul, Begini Alasan Jokowi

Belum Teken Keppres usai 5 Hari DKPP Pecat Ketua KPU Cabul, Begini Alasan Jokowi

News | Senin, 08 Juli 2024 | 19:27 WIB

Tak Kunjung Teken Keppres IKN, Jokowi: Sesuatu yang Belum Jangan Dipaksakan!

Tak Kunjung Teken Keppres IKN, Jokowi: Sesuatu yang Belum Jangan Dipaksakan!

News | Senin, 08 Juli 2024 | 18:59 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB