Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Hasyim, KPU Belum Ajukan Calon Ketua Definitif

Jum'at, 12 Juli 2024 | 15:58 WIB
Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Hasyim, KPU Belum Ajukan Calon Ketua Definitif
Ketua KPU Mochammad Afifudin. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI usai Presiden Joko Widodo meneken Keppres pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (plt) Ketua KPU Mochammad Afifudin di kantornya, Jumat (12/7/2024).

"Tentu kami akan menunggu proses PAW-nya yang nanti akan dibahas di Komisi II," katanya.

"Kemudian, mungkin akan diajukan penggantinya atau proses pelantikannya ke presiden," tambah dia.

Afif mengakui bahwa pihaknya juga belum membahas perihal ketua definitif secara komprehensif.

Terlebih, masa berlaku jabatannya sebagai plt Ketua KPU selama tiga bulan dan masih bisa diperpanjang satu periode lagi.

"Pada intinya, kami belum bahas langsung untuk tindak lanjut pasca surat atau Keppres ini kami terima," ujar Afif.

Dia menjelaskan bahwa pembahasan ini belum dilakukan oleh pihaknya lantaran saat ini KPU masih fokus mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pileg 2024.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden atau Keppres tentang pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU. Keppres tersebut menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Pelecehan Seksual Dinilai Tak Berdampak Ke Pilkada

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan Keppres tersebut diteken Jokowi pada Selasa, 9 Juli 2024. Melalui Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024, Jokowi memberhentikan Hasyim dengan tidak hormat.

"Menindaklanjuti putusan DKPP dan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Ari kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI