Duga Tambang Ilegal di Kukar Kaltim Gegara Sulit Urus Izin, Deolipa: Kementerian Kita Lemah Sekali

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:14 WIB
Duga Tambang Ilegal di Kukar Kaltim Gegara Sulit Urus Izin, Deolipa: Kementerian Kita Lemah Sekali
Duga Tambang Ilegal di Kukar Kaltim Gegara Sulit Urus Izin, Deolipa: Kementerian Kita Lemah Sekali.. [KlikKaltim.com]

Suara.com - Praktisi hukum, Deolipa Yumara menduga menjamurnya tambang ilegal di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar) lantaran banyaknya perusahaan yang kesulitan mengurus perizinan.

“Banyak perusahaan tambang yang harus di urus izin-izinnya mulai dari izin produksi dan lainnya,” kata Deolipa, di wilayah Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Deolipa mencontohkan, ada sebuah perusahaan bernama Berkat Mufakat Bersama Energi yang masih belum bisa beroprasi lantaran belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Ada satu perusahaan Berkat Mufakat Bersama Energi sebenernya izin-izinnya sudah lengkap, rekomendasi gubernur sudah ada, cuma mereka gak berani beroperasi kenapa? Karena kurang satu yaitu izin IPPKH,” katanya.

Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Suara.com/Faqih)
Praktisi Hukum Deolipa Yumara. (Suara.com/Faqih)

Meski demikian, mereka sedang mengurus perizinan tersebut. Di saat pengurusan masih berjalan, perusahaan tersebut ternyata sudah mengantongi IUP-OP untuk waktu 20 tahun ke depan.

“Dari tahun 2015 izin terbitnya sampai tahun 2035. Ini tambang batubara ada di Kalsel lahannya ya,” ucapnya.

Meski telah mengantongi IUP-OP, lanjut Deolipa, perusahaan tersebut juga belum berani beroprasi karena belum mengantongi rekomendasi IPPKH, yang harus diurus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ilustrasi tambang ilegal. (Pixabay)
Ilustrasi tambang ilegal. (Pixabay)

“Nah (saat) sedang mengurus ini, tiba-tiba dicabut izinnya padahal perusahaan ini sudah patuh sama hukum,” jelas Deolipa.

“Artinya tidak berani atau tidak mau melakukan penambangan kalau belum ada yang menerbitkan izin terbit. Tapi dicabut oleh (Kementerian Investasi) BKPM,” tambahnya.

Deolipa mengaku heran, lantaran tiba-tiba izin operasi penambangan dicabut meski perusahaan belum beroprasi.

“Jadi mereka tahu harus patuh hukum, jadi mereka lagi proses izin IPPKH tau-tau dicabut. Nah kemudian ini salah cabut IUP oleh pemerintah. Nah perusahaan seperti ini Pemerintah ga boleh cabut IUP karena masih mengurus izin, belum selesai, apalagi IUPnya sampe 2035, masih aktif,” jelasnya.

Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)
Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Jojon)

Pihak perusahaan, kata Deolipa, sudah pernah melayangkan bersurat kepada BKPM soal pencabutan IUP, pada bulan Juni 2022 lalu. Pihak perusahaan meminta untuk melakukan musyawarah terkait pencabutan IUP tersebut. Namun upaya tersebut tidak digubris oleh pihak BKPM. Hingga akhirnya pihak perusahaan kembali melayangkan surat keduanya, pada 23 Oktober 2022. Surat tersebut kembali tidak mendapat respon dari pihak BKPM.

“Tanggal 25 Mei 2023 dibikin surat ketiga, permohonan penerbitan kembali IUP-OP PT BMBE sampai bulan Mei 2023 tidak dijawab. Terakhir mereka menangis,” jelas Deolipa.

Deolipa mengaku pada 10 Juni 2024 lalu, pihak perusahaan kemudian kembali mengajukan permohonan. Namun hal itu sama sekali tidak direspons.

“Tapi ada informasi, benar mereka yang mencabut IUP-OP perusahaan-perusahaan yang gak aktif, tapi untuk mengaktifkan kembali mereka ke ESDM. Jadi yang cabut BKPM yang menerbitkan ESDM. Ini dua kementerian yang berbeda,” bebernya.

Deolipa mengaku telah melayangkan surat ke Kementerian ESDM dan BKPM soal kewenangan ini. Namun belum ada satupun yang menjawabnya.

“Dua-duanya gak berani jawab sampe sekarang. Jadi surat yang saya bikin ini belum ada yang berani jawab. Ini ada apa ini? Kementerian kita kenapa lemah sekali,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Bisnis Tambang Ilegal di Kukar IKN, Deolipa Yumara: Bikin Kacau Negara!

Bongkar Bisnis Tambang Ilegal di Kukar IKN, Deolipa Yumara: Bikin Kacau Negara!

News | Senin, 15 Juli 2024 | 20:40 WIB

Miris! Tergusur Pembangunan, Orang Utan Sebesar Pohon Terpaksa Turun ke Jalan

Miris! Tergusur Pembangunan, Orang Utan Sebesar Pohon Terpaksa Turun ke Jalan

News | Minggu, 07 Juli 2024 | 21:28 WIB

KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal

KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:40 WIB

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari IKN, Video 11 Bulan Gajinya yang Telat Dibayar Viral Lagi

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari IKN, Video 11 Bulan Gajinya yang Telat Dibayar Viral Lagi

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 12:14 WIB

Terkini

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB