Kemenag Bantah Abaikan Antrean Haji Lansia: "Justru Kami Beri Prioritas!"

Chandra Iswinarno

Jum'at, 19 Juli 2024 | 01:30 WIB
Kemenag Bantah Abaikan Antrean Haji Lansia: "Justru Kami Beri Prioritas!"
Sejumlah petugas PPIH mendorong jemaah haji lansia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Kota Madinah, beberapa waktu lalu. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

Suara.com - Tudingan kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang disebut tidak memrioritaskan antrean jemaah haji lanjut usia atau lansia dinilai salah kaprah.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman menanggapi kritikan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang menyebut ada sekitar 35 ribu calon jemaah haji lansia dengan umur 80 tahun hingga 90 tahun yang masih dalam antrean.

"Luluk keliru jika menilai Kemenag tidak fokus menyelesaikan antrean jemaah lansia. Sebab, dalam dua tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji, ada 5 persen kuota prioritas lansia. Meski sayangnya, itu juga tidak terserap semua," kata Abdul Rochman, Kamis (18/7/2024).

Ia mengemukakan, justru Kemenag memberikan perhatian khusus kepada jemaah haji lansia. Bahkan dalam penyelenggaraan ibadah haji dua tahun terakhir mengangkat tagline "Haji Ramah Lansia".

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan yakni mengalokasikan kuota prioritas lansia yang jumlahnya mencapai 5 persen dari kuota normal jemaah haji reguler tahun ini, yakni 203.320 jemaah.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa prinsip dasar keberangkatan ibadah haji adalah sesuai urutan nomor porsi.

Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler pasal 26 yang mengatur bahwa pengisian kuota jemaah haji diperuntukkan bagi tiga pihak.

Pertama, Jemaah Haji Reguler tunda berangkat.

"Maksudnya, sudah lunas dan bisa berangkat tahun lalu, tapi jemaah tersebut menunda karena beragam alasan,” katanya.

baca juga

Kedua, Jemaah Haji Reguler masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.

“Ini kita tetapkan berdasarkan urutan nomor porsi, untuk memenuhi prinsip keadilan dalam antrean,” ujarnya.

Ketiga, prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia. Pasal 25 PMA No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler ayat (1) mengatur bahwa prioritas lansia diperuntukkan bagi jemaah dengan usia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu.

Sementara pada ayat (2) diatur bahwa pemberian prioritas kuota lansia dilakukan secara sistem berdasarkan urutan usia tertua dan/atau masa tunggu di masing-masing provinsi, serta telah mendaftar paling singkat lima tahun sebelum keberangkatan jemaah haji kloter pertama.

"Tahun ini, ditetapkan besaran prioritas lansia adalah 5 persen dari kuota normal. Dari 203.320 kuota normal jemaah haji reguler, kita alokasikan 10.166 prioritas lansia yang memenuhi kriteria. Sampai dengan akhir penutupan, yang melakukan pelunasan 4.500 jemaah atau sekitar 44 persen,” paparnya.

"Sebanyak 5.666 kuota prioritas lansia yang tersisa, pada akhirnya diisi oleh jemaah yang telah melunasi biaya haji namun dengan status cadangan. Ini juga tentu berdasarkan urutan nomor porsi," sambungnya.

Abdul Rochman juga menambahkan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah lansia dengan rentang usia 80 tahun hingga 89 tahun saat ini, jumlahnya 34.421.

Menurutnya, ada banyak alasan jemaah tidak mengambil kesempatan mengisi kuota prioritas lansia, baik aspek ekonomi, kesiapan fisik, atau bisa juga berkenaan dengan pendamping lansia.

Maksudnya, ada jemaah yang berharap saat berangkat ada pendampingnya, namun jemaah yang akan mendampingi belum memenuhi kriteria berangkat tahun ini. Sehingga, ada yang memilih untuk menunggu.

“Tentu ada banyak faktor ketika jemaah lansia tidak melakukan pelunasan biaya haji meski sudah kita buka peluangnya melalui skema prioritas lansia. Kemenag tentu tidak bisa memaksa jemaah untuk melunasi, apalagi sampai mengharuskan,” katanya.

“Jadi faktanya, kesempatan sudah diberikan untuk lansia dan jemaah tidak semua melakukan pelunasan biaya haji tahun ini,” ujanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luar Biasa! Jemaah Haji Rela Berdesakan di Bandara, Sambut Petugas Bak Pahlawan

Luar Biasa! Jemaah Haji Rela Berdesakan di Bandara, Sambut Petugas Bak Pahlawan

Religi | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:50 WIB

Sudah Berada di Atas Pesawat, Jemaah Haji Kloter UPG 31 Terpaksa Tunda Pulang ke Tanah Air

Sudah Berada di Atas Pesawat, Jemaah Haji Kloter UPG 31 Terpaksa Tunda Pulang ke Tanah Air

News | Senin, 15 Juli 2024 | 19:29 WIB

Pansus Angket Haji Sudah Dibentuk, Rapat Perdana Dimulai di Masa Reses DPR Juli Ini

Pansus Angket Haji Sudah Dibentuk, Rapat Perdana Dimulai di Masa Reses DPR Juli Ini

News | Senin, 15 Juli 2024 | 17:47 WIB

Terkini

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

×