Cair Juli 2024, Apa Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai?

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2024 | 07:07 WIB
Cair Juli 2024, Apa Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai?
Ilustrasi bantuan, Cair Juli 2024, Apa Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai? (jcomp/Freepik)

Suara.com - Bantuan sosial BNPT periode Juli 2024 dikabarkan akan segera cair. Anda yang masuk dalam daftar penerima manfaat diharapkan segera melakukan pengecekan, sehingga dapat segera menerima bantuan ini. Sekilas mengenai syarat penerima Bantuan Pangan non Tunai dapat Anda cermati di sini

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai untuk periode Juli 2024 ini. Program ini ditujukan pada Keluarga Penerima Manfaat, yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar dengan bantuan uang tunai sebesar Rp 200,000 per bulan.

Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Setidaknya terdapat empat syarat yang diberikan untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Syarat ini sendiri bersifat umum, sehingga seharusnya cenderung mudah dipenuhi oleh orang-orang yang merupakan target dari bantuan sosial tersebut.

Syaratnya adalah sebagai berikut.

  • Sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM oleh Kementerian Sosial
  • Terdaftar dalam basis data DTKS dan SIK-ng
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang diberikan setelah diverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat
  • Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil, pensiunan PNS, anggota TNI atau Polri, dan karyawan BUMN atau BUMD

Jika syarat penerima bantuan pangan non tunai ini telah dipenuhi, Anda dapat memastikan diri sebagai penerima BPNT dengan cara pengecekan seperti yang disampaikan poin berikutnya.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk bisa memastikan kepesertaan sebagai penerima bansos BPNT tersebut, cara yang dapat dilakukan cukup sederhana. Hanya perlu menjalani enam langkah berikut ini.

  • Pertama, kunjungi situs resmi cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  • Kedua, masukkan data yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap sesuai dengan apa yang tertera di KTP Anda
  • Ketiga, isi kode captcha untuk proses verifikasinya
  • Keempat, klik Cari Data
  • Kelima, jika termasuk penerima maka Anda akan melihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
  • Keenam, jika tidak termasuk maka Anda akan melihat notifikasi Tidak Terdapat Peserta atau Penerima Manfaat

Sangat mudah dan praktis bukan?

Itu tadi sekilas penjelasan mengenai syarat penerima bantuan pangan non tunai periode Juli 2024 yang dapat dibagikan di artikel ini. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan Anda dapat mencermati informasi lebih detail pada situs resmi yang disematkan di atas agar tidak terjadi kesalahan informasi atau kesalahpahaman. Selamat melanjutkan kegiatan berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?

Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 17:27 WIB

Anggaran Bansos 2024 Terpakai Rp 75,8 Triliun, Begini Rinciannya

Anggaran Bansos 2024 Terpakai Rp 75,8 Triliun, Begini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 09 Juli 2024 | 14:19 WIB

Pentingnya Edukasi "Basic Life Support" bagi Komunitas Otomotif

Pentingnya Edukasi "Basic Life Support" bagi Komunitas Otomotif

Lifestyle | Senin, 08 Juli 2024 | 16:20 WIB

300 Pompa Dibagikan di Kabupaten Bone Sulsel, Petani Laporkan kepada Presiden RI: Bisa 3 Kali Panen

300 Pompa Dibagikan di Kabupaten Bone Sulsel, Petani Laporkan kepada Presiden RI: Bisa 3 Kali Panen

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:30 WIB

Dorong Keluarga Penerima Manfaat Bisa Mandiri Wirausaha, PKH Sukabumi Gelar Pelatihan

Dorong Keluarga Penerima Manfaat Bisa Mandiri Wirausaha, PKH Sukabumi Gelar Pelatihan

Bisnis | Kamis, 27 Juni 2024 | 07:21 WIB

Terkini

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB