Tommy dilantik Presiden Jokowi pada Kamis sore di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan itu berdasar atas Keputusan Presiden atau Keppres No. 45M tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Keppres tersebut ditetapkan pada 18 Juli 2024 oleh Presiden Jokowi.
Seusai pelantikan, Tommy menerangkan tugasnya adalah mengawal estafet anggaran dari pemerintahan Jokowi menuju peralihan ke pemerintahan Prabowo Subianto.
"Tugas saya agar semua yang menyangkut anggaran terutama di tahun 2025 bisa selaras dengan yang sudah dicetuskan pemerintah sekarang yang tentu program presiden terpilih ke depan," terangnya.