Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Hasto Pilih Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi di DJKA, Ini Alasannya
Jum'at, 19 Juli 2024 | 14:37 WIB

BERITA TERKAIT
Didukung Koalisi Besar, Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim Bikin Lawan Ciut
19 Juli 2024 | 14:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI