Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:34 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar
Ilustrasi KPK menyita uang miliaran. [Ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 36 miliar di lingkungan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di wilayah Kabupaten Langkat. Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Penyitaan sejumlah uang tersebut berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Ada penyitaan uang sebesar Rp 36 Miliar terkait dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024)

Dia juga mengatakan bahwa penyitaan ini dilakukan untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan Terbit bersama dengan tersangka lainnya yaitu Iskandar PA yang juga merupakan saudara kandung dari Terbit.

Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. [Instagram/diskominfo_langkat]
Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. [Instagram/diskominfo_langkat]

"Terkait dengan pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oleh tersangka TRPA yang merupakan Bupati Langkat tahun 2019 sampai dengan 2024 bersama-sama dengan tersangka IPA dan kawan-kawan," tandas Tessa.

Dalam hal ini, Terbit dan kawan-kawan disangka melanggar pasal 12 b besar dan pasal 12 huruf i undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 91 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana.

Diketahui, perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berawal dari kegiatan tangkap tangan (OTT) pada Januari 2022 lalu.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp22 miliar terkait dengan kasus tersebut. Penyitaan tersebut berasal dari rekening pribadi atas nama eks Bupati Langkat tersebut.

“Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar. Tersimpan pada rekening atas nama tersangka di sebuah bank umum daerah yang telah diblokir sebelumnya oleh KPK sejak 2022” kata Tessa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reschedule Pemeriksaan karena Absen, KPK Gubris soal Hasto PDIP Baru Dapat Surat Panggilan

Reschedule Pemeriksaan karena Absen, KPK Gubris soal Hasto PDIP Baru Dapat Surat Panggilan

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:22 WIB

Mbak Ita Dikabarkan Menghilang, Begini Respons KPK

Mbak Ita Dikabarkan Menghilang, Begini Respons KPK

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:18 WIB

Geledah Kantor Hingga Rumah Wali Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Geledah Kantor Hingga Rumah Wali Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:59 WIB

Geledah Kantor hingga Rumah Wali Kota Semarang, Ini yang Diamankan KPK

Geledah Kantor hingga Rumah Wali Kota Semarang, Ini yang Diamankan KPK

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:49 WIB

Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi

Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:26 WIB

Terkini

Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat

Dompet Dhuafa Pastikan Hewan Kurban Jantan Sehat dan Sesuai Syariat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:09 WIB

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

Kecelakaan KA Bekasi Timur, Komisi V DPR Dorong Percepatan Flyover Bulak Kapal

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

Tunaikan Kurban di Shopee: Hadirkan Pengalaman Berkurban yang Praktis, Banyak Pilihan & Tepercaya

Tunaikan Kurban di Shopee: Hadirkan Pengalaman Berkurban yang Praktis, Banyak Pilihan & Tepercaya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:02 WIB

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:59 WIB

Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi

Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:56 WIB

Kaca Pecah, Bus Transjakarta Ditabrak Sesama Armada di Depo Kampung Rambutan

Kaca Pecah, Bus Transjakarta Ditabrak Sesama Armada di Depo Kampung Rambutan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:45 WIB

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Digelar, Ini Waktu dan Jalur Pendaftarannya

SPMB SMA SMK di Sekolah Maung 2026 Digelar, Ini Waktu dan Jalur Pendaftarannya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:43 WIB

Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor

Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:29 WIB

Kata-kata Pemerintah Indonesia Tahu Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Israel

Kata-kata Pemerintah Indonesia Tahu Aktivis Global Sumud Flotilla Disiksa Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:25 WIB

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:58 WIB