HNW Tantang Anies Satukan PKS, PKB, PDIP, dan NasDem di Pilgub DKI

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 22 Juli 2024 | 17:58 WIB
HNW Tantang Anies Satukan PKS, PKB, PDIP, dan NasDem di Pilgub DKI
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mempersilakan Anies Baswedan untuk menyatukan 4 partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bisa mengusung dirinya di Pilgub Jakarta 2024.

HNW mengemukakan hal tersebut saat berada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

"Ya monggo, nanti Pak Anies kita dorong (buat PKS, PKB, PDIP dan NasDem bergabung)," katanya.

Sementara itu, HNW mengatakan bahwa penjajakan komunikasi masih terus dilakukan oleh PKS. Terutama, menyodorkan duet Anies-Sohibul Iman untuk bisa diusung maju di Pilgub Jakarta.

"Masih, masih jalan terus dan relatif waktu masih ada, InsyaAllah yang kemarin disampaikan Pak Sohibul Iman, Pak Anies juga tentu akan berupaya untuk, beliau pasti sudah paham bahwa PKS sudah menyumbangkan 18 kursi gitu ya untuk, threshold-nya kan 20 kursi, pastilah Pak Anies bisa menambahkan 2 kursi itu," katanya.

"Dari partai mana, beliau kan diminati PDIP, diminati oleh PKB, diminati oleh NasDem," sambungnya.

Ia meyakini, Anies dengan ketokohannya dan modal elektabilitasnya bisa menarik partai politik untuk mengusung dirinya maju.

"Tentu bisalah beliau dengan ketokohannya dan elektabilitasnya sangat tinggi siapa sih yang nggak mau mendukung beliau," katanya.

Anies Baswedan menyampaikan keterangan usai resmi diusung NasDem menjadi Cagub DKI Jakarta di NasDem Tower, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Novian]
Anies Baswedan menyampaikan keterangan usai resmi diusung NasDem menjadi Cagub DKI Jakarta di NasDem Tower, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Novian]

Sementara itu, Partai NasDem membebaskan Anies Baswedan mencari pasangan untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024.

baca juga

Meski begitu, NasDem memberikan catatan kepada Anies agar tidak meminang kader NasDem.

Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim usai mendeklarasikan dukungan NasDem untuk pencalonan Anies sebagai calon gubernur Jakarta.

"Pak Anies juga diberi kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat, wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem," kata Taslim di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

NasDem memberikan tenggat kepada Anies untuk mencari calon wakil gubernur sampai pada 22 Agustus mendatang, sebelum mulai pendaftaran calon pada 27 Agustus 2024.

"Kemudian, kita juga tadi tetapkan deklarasi dengan pasangan, Pak Anies dengan pasangannya siapa nanti beliau akan jelaskan, selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2024," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem Bebaskan Anies Cari Sosok Cawagub DKI Dengan Satu Syarat, Asal Bukan Kader

NasDem Bebaskan Anies Cari Sosok Cawagub DKI Dengan Satu Syarat, Asal Bukan Kader

Kotak Suara | Senin, 22 Juli 2024 | 17:51 WIB

Fix! NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta

Fix! NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta

News | Senin, 22 Juli 2024 | 17:12 WIB

Elektabilitas Tinggi, Kaesang Disarankan Surya Paloh Maju di Pilgub Jateng

Elektabilitas Tinggi, Kaesang Disarankan Surya Paloh Maju di Pilgub Jateng

News | Senin, 22 Juli 2024 | 16:08 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×