Sohibul Iman Terganjal Restu Nasdem dan PKB, Akankah PKS Rela Lepas Anies di Pilgub Jakarta?

Selasa, 23 Juli 2024 | 15:07 WIB
Sohibul Iman Terganjal Restu Nasdem dan PKB, Akankah PKS Rela Lepas Anies di Pilgub Jakarta?
Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022, Anies Baswedan (tengah) saat tiba di kantor DPW PKB Jakarta, Kamis (13/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Posisi Sohibul Iman yang dijagokan PKS sebagai calon wakil gubernur untuk mendampingu Anies Baswedan terancam. Pasalnya Anies mesti mengantongi restu terlebih dahulu dari dua partai yang turut mendukung pencalonannya di Jakarta, yakni NasDem dan PKB.

Hal tersebut yang ditegaskan Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli. Ia memandang posisi Sohibul tentu tergantung restu NasDem dan PKB.

"Posisi Sohibul Iman dari sebagai cawagubnya Anies tergantung pada persetujuan PKB dan NasDem. Tanpa persetujuan kedua partai tersebut, saya kira kecil kemungkinan duet Anies dan Iman akan terwujud," kata Lili kepada Suara.com, Selasa (23/7/2024).

Meski NasDem menyatakan menyerahkan pemilihan cawagub kepada Anies, tetapi bila Sohibul yang diajukan belum tentu NasDem dapat memberikan persetujuan. Begitu juga dengan PKB. Salah satu alasannya karena Anies dan Sohibul memiliki ceruk pemilih yang sama.

"Betul pertimbangan tidak mengusung Iman karena ceruknya sama. Pendukung Anies sebagian berasal dari massa PKS yang juga massanya Iman. Oleh karena itu memang harus mencari ceruk lain dengan mencari sosok yang bisa menambah ceruk suara Anies," kata Lili.

Menurut Lili, posisi tersebut yang membuat PKS tidak bisa kukuh untuk memasangkan Anies dengan Sohibul. Ada konsekuensi bila PKS ngotot mengajukan nama Sohibul yang belum tentu disepakati koalisi.

PKS resmi mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta 2024. [Dok. PKS]
PKS resmi mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta 2024. [Dok. PKS]

"Jika PKS ngotot untuk tetap mencalonkan Iman, sementara NasDem dan PKB tidak setuju, bisa kemungkinan PKS ditinggalkannya dan ini membuat posisi sulit untuk PKS karena jika melenggang sendiri tidak cukup kursinya," kata Lili.

Diketahui, sebagai pemenang pemilu di Pileg 2024 di Jakarta, PKS hanya mendapatkan 18 kursi. Jumlah ini belum memenhui syarat untuk mengusung pasangan cagub dan cawagub sendiri, sehingga PKS memerlukan partai lain di Kebon Sirih untuk membentuk koalisi.

Dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,
parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.

Baca Juga: PKB-PKS Merapat, Anies Buka Peluang Koalisi Lebar di Pilkada DKI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI