Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 24 Juli 2024 | 09:02 WIB
Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'
Ilustrasi Roti Aoka. (Tokopedia)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara soal dugaan tambahan zat kimia pada produk roti merek Aoka dari PT Indonesia Bakery Family, Bandung, serta Okko dari PT Abadi Rasa Food, Bandung.

Kedua produk tersebut diduga menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat sebagai pengawet.

BPOM menegaskan pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. 

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," jelas BPOM dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024). 

BPOM juga lakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Akan tetapi menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. 

roti aoka (instagram/ptibfcareer)
roti aoka (instagram/ptibfcareer)

Akibat dari temuan itu, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran. Kemudian dilakukan sampling dan pengujian di laboratorium.

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat, sebagai asam dehidroasetat, yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," imbuhnya.

Selanjutnya, unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah lakukan proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko di pasaran.

Dari kejadian tersebut, BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, salah satunya keterangan resmi BPOM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ini 5 Fakta Pentingnya

Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ini 5 Fakta Pentingnya

News | Minggu, 21 Juli 2024 | 12:15 WIB

Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun

Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun

News | Minggu, 24 Maret 2024 | 11:56 WIB

3 Faktor Kunci Indonesia Bebas Zat BPA, Ada Peran Penting Media dan Akademisi

3 Faktor Kunci Indonesia Bebas Zat BPA, Ada Peran Penting Media dan Akademisi

News | Senin, 29 Januari 2024 | 11:48 WIB

Enesis Group Dukung BPOM Ciptakan Konten Kreatif Proses Produksi OTSK

Enesis Group Dukung BPOM Ciptakan Konten Kreatif Proses Produksi OTSK

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:21 WIB

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:13 WIB

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:08 WIB

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:01 WIB

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:58 WIB

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:53 WIB

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB

Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:41 WIB