Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun

M Nurhadi

Minggu, 24 Maret 2024 | 11:56 WIB
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
Balita Gagal Ginjal Akut (Foto Twitter)

Suara.com - Kasus kematian sejumlah anak akibat gagal ginjal yang terjadi akhir tahun lalu masih menjadi duka bagi keluarga korban. Berdasarkan catatan Suara.com, 11 anak meninggal dunia sementara puluhan hingga ratusan lainnya harus dirawat karena gagal ginjal akut. Kasus ini kembali ramai diperbincangkan usai jadi perbincangan netizen di platform X.

Terkini, para petinggi Afi Farma sebagai salah satu produsen obat penyebab gagal ginjal tersebut telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Hukuman yang cukup ringan jika dibandingkan dengan kasus serupa yang terjadi di China. Dikutip via The Guardian, skandal susu formula bayi yang terjadi pada 2008 lalu menyebabkan kematian sedikitnya enam anak dan membuat 300.000 lainnya jatuh sakit.

Sebanyak 19 orang telah dipenjara sejak Januari 2009 terkait kasus ini, yang melibatkan pencemaran susu dengan melamin, bahan kimia yang umumnya digunakan dalam pembuatan plastik dan pupuk.

Perusahaan yang memproduksi susu tersebut, Sanlu secara sengaja menambahkan zat berbahaya itu. Sejatinya, kasus ini sudah terungkap sejak 2008 silam, tetapi dibicarakan secara terbatas karena kekhawatiran akan dampak negatif jelang Olimpiade.

Para orang tua korban lantas sangat marah karena mengetahui bahwa melamin ditambahkan ke susu untuk meningkatkan kadar protein agar bisa lolos uji gizi.

Zhang Yujun dan Geng Jinping dieksekusi mati karena memproduksi dan menjual "bubuk protein" yang dicampur dengan melamin. Namun, keduanya hanya dianggap kmbing hitam karena para petinggi perusahaan hanya dipenjara seumur hidup.

Kasus Afi Farma

Serupa tapi tak sama, hal ini juga terjadi di Indonesia yang melibatkan produsen obat PT Afi Farma.

baca juga

Keempat petinggi PT Afi Farma, perusahaan farmasi yang diduga bertanggung jawab atas kasus ratusan anak yang menderita gagal ginjal akut (AKI), telah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan didenda Rp 1 miliar atau diganti dengan 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang menginginkan hukuman penjara 9 tahun.

Para terdakwa yang terdiri dari Direktur Afi Farma Arief Prasetya Harahap, Manajer Pengawasan Mutu PT Afi Farma Nony Satya Anugrah, Manajer Quality Insurance PT Afi Farma Aynarwati Suwito, dan Manajer Produksi PT Afi Farma Istikhomah, dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (1/11/2023).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Boedy Haryantho, dengan anggota Nugroho dan Ira Rosalin, menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Meskipun terbukti bersalah, hukuman yang diberikan oleh Majelis Hakim PN Kediri jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum.

Jaksa Sigit Artantodjati meminta hukuman penjara 9 tahun untuk Arief sebagai Direktur Utama PT Afi Farma, sementara tiga bawahannya, yakni Nony, Anarwati, dan Istikhomah, diminta untuk dihukum 7 tahun penjara.

Selain itu, Sigit juga meminta agar mereka didenda Rp 1 miliar atau diganti dengan 6 bulan kurungan.

Hingga kini, masih ada korban yang kesehatannya tidak kunjung membaik. Anak-anak yang sakit tentu jadi duka yang teramat dalam bagi orang tua mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami

Video | Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:00 WIB

Prevalensi Gagal Ginjal Masih Tinggi, Sejauh Mana Transplantasi Ginjal Bisa Jadi Solusi?

Prevalensi Gagal Ginjal Masih Tinggi, Sejauh Mana Transplantasi Ginjal Bisa Jadi Solusi?

Health | Selasa, 12 Desember 2023 | 13:15 WIB

Cara Kerja Cuci Darah Penyambung Hidup Gagal Ginjal: Kapan Waktu Terbaik Dilakukan?

Cara Kerja Cuci Darah Penyambung Hidup Gagal Ginjal: Kapan Waktu Terbaik Dilakukan?

Health | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:30 WIB

Dokter Bantah Obat Anti Hipertensi Picu Gagal Ginjal, Ini Faktanya

Dokter Bantah Obat Anti Hipertensi Picu Gagal Ginjal, Ini Faktanya

Health | Selasa, 07 November 2023 | 19:13 WIB

Sebelum Wafat, Shena Malsiana Sudah Punya Firasat Tak Enak Sejak 5 Bulan Lalu

Sebelum Wafat, Shena Malsiana Sudah Punya Firasat Tak Enak Sejak 5 Bulan Lalu

Entertainment | Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:57 WIB

Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah

Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah

Video | Senin, 23 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×