Viral Mobil Dinas Menag Yaqut Masuk Jalur Busway, Begini Kata Dirlantas Polda Metro

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:01 WIB
Viral Mobil Dinas Menag Yaqut Masuk Jalur Busway, Begini Kata Dirlantas Polda Metro
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara usai viral mobil dinas plat RI 24 yang disebut-sebut digunakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut masuk ke jalur busway.

Video mobil RI 24 masuk jalur busway itu viral di media sosial. Terkait hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan laporan soal peristiwa tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Latif Usman mengklaim, dirinya belum mendapatkan laporan soal perkara itu.

“Coba nanti kita cek, saya belum dapat laporan,” kata Latif saat dikonfirmasi awak media, Rabu (24/7/2024).

Latif juga sempat disinggung soal pengakuan dari pihak Kemenag yang menyebut mobil RI 24 bisa masuk jalur busway karena mengikuti arahan patwal.

Namun, Latif mengaku belum mengetahui apakah yang mengawal saat itu merupakan anak buahnya atau bukan.

“Kalau anggota kami dicek belum ada masalahnya. Apa nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana, kita belum tahu ini. Anggota saya dicek belum ada,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui juru bicaranya, Anna Hasbie mengakui jika mobil dinas plat RI 24 yang menerobos masuk jalur Transjakarta berisi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Saat itu, kata Anna, Yaqut sedang ingin, menuju Kantor Kementerian Agama yang berada di Jalan MH Thamrin nomor 6, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/7) kemarin.

baca juga
Mobil berpelat RI 24 terobos jalur busway terancam kena denda Rp 50 juta (Instagram)
Mobil berpelat RI 24 terobos jalur busway terancam kena denda Rp 50 juta (Instagram)

“Itu video ketika pak menteri mau ke kantor kami di Jalan Thamrin,” kata Anna, saat dikonfirmasi Suara.com, lewat sambungan telepon, Rabu (24/7/2024).

Anna menyebut apa yang dilakukan oleh mobil dinas tersebut hanya mengikuti pengawal yang saat itu berada ada di depannya.

“Biasanya mobil yang berplat RI itu melekat pada patwalnya,” katanya.

Anna juga meluruskan, jika bus Transjakarta yang terhenti di tengah jalur akibat mengalami gangguan alias mogok, bukan sengaja berhenti untuk mengadang laju mobil Gus Yaqut.

Akibat mogoknya bus tersebut, maka rombongan Menag, terpaksa berjalan mundur.

“Kemarin bukannya busway menghalangi tapi mogok. Sehingga menginformasikan ke petugas patwal, makanya patwalnya memilih untuk mundur dan mencari jalan lain,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Menag Gus Yaqut Masuk Jalur Transjakarta Viral, Kini Kemenag Salahkan Patwal

Mobil Menag Gus Yaqut Masuk Jalur Transjakarta Viral, Kini Kemenag Salahkan Patwal

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 17:25 WIB

Berisi 6 Kilo Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Jakarta Kini Manfaatkan Boneka!

Berisi 6 Kilo Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Jakarta Kini Manfaatkan Boneka!

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 16:24 WIB

Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus

Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:06 WIB

Cak Imin Ungkap Kemarahan Kemenag Saat Dikritik Soal Pelaksanaan Haji

Cak Imin Ungkap Kemarahan Kemenag Saat Dikritik Soal Pelaksanaan Haji

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:37 WIB

70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan

70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan

News | Senin, 22 Juli 2024 | 11:27 WIB

Puluhan Penjudi Lari Kocar-kacir Saat Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Bekasi

Puluhan Penjudi Lari Kocar-kacir Saat Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Bekasi

News | Senin, 22 Juli 2024 | 00:05 WIB

Akun Penyebar Video Asusila Diduga Anak Vokalis Ternama Diburu Polisi, Terancam Jadi Tersangka!

Akun Penyebar Video Asusila Diduga Anak Vokalis Ternama Diburu Polisi, Terancam Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:26 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB