Heboh Mobil Dinas Menag Yaqut Masuk Jalur Busway, Ujung-ujungnya Diminta Mundur Patwal

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 04:15 WIB
Heboh Mobil Dinas Menag Yaqut Masuk Jalur Busway, Ujung-ujungnya Diminta Mundur Patwal
Mobil berpelat RI 24 terobos jalur busway terancam kena denda Rp 50 juta (Instagram)

Suara.com - Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum mendapatkan laporan soal mobil dinas kementerian yang diduga melanggar dengan melintas di jalur busway kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Coba nanti kita cek, saya belum dapat laporan, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Latif menjelaskan, pihaknya akan mendalami soal video viral tersebut, termasuk anggota patroli dan pengawal yang bersama mobil menteri tersebut.

"Kalau anggota kami dicek belum ada, masalahnya apa nanti ini yang melakukan pengawalan dari Korlantas atau mana kita belum tahu ini, anggota saya dicek belum ada, " katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya beredar video viral yang diunggah oleh akun Instagram @koalisipejalankaki yang memperlihatkan sebuah mobil berpelat RI 24 yang melintas di jalur busway.

Pada video tersebut terlihat anggota patroli dan pengawal (patwal) ingin memutar arah dan meminta mobil kementerian untuk mundur dan keluar dari jalur busway saat melintas di jalur busway kawasan Thamrin itu.

"Angkat topi untuk paramudi TransJakarta, " tulis akun tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil bernomor pelat RI 24 terdaftar milik Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa selain bus TransJakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas berpelat RI.

"Akan tetapi, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan, " katanya.

Anna juga menambahkan dalam video tersebut bukan Bus Transjakarta yang menghalangi jalan, tetapi bus tersebut mengalami gangguan dan menginfokan pada patwal soal gangguan tersebut sehingga patwal memutuskan untuk lewat jalur lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI