Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Juli 2024 | 10:15 WIB
Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah
Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah. (unsplash)

Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial JK lantaran diduga telah menghabisi nyawa MA, kekasihnya dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit. Pembunuhan itu terjadi usai JK bertengkar dengan korban. 

Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Kasuweri Distrik Kokoda., Papua Barat Daya pada Senin, 1 April 2024 lalu. Atas perbuatannya kejinya itu, JK kini ditahan aparat. 

"Kejadian berlangsung pada Senin, tanggal 1 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIT. Insiden tersebut bermula ketika JK pulang dari berkebun dengan membawa sabit," ujar Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024). 

Setibanya di rumah, lanjut Gleen, JK tidak menemukan MA yang telah tinggal serumah, serta tidak ada makanan yang dimasak.

Beberapa waktu kemudian MA tiba di rumah dan terjadi pertengkaran antara keduanya yang berujung pada perkelahian.

"Dalam kondisi marah, JK meninggalkan rumah dengan membawa sabit, diikuti oleh MA yang terus berbicara kepadanya. JK yang terbawa emosi berbalik badan dan melemparkan sabit yang dibawanya, mengenai perut bagian kiri MA," ungkap Gleen.

Ia mengatakan, meskipun JK mencoba menolong MA, nyawa korban tidak tertolong dan MA meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Teminabuan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sorsel, Iptu Muharyadi, Kamis mengatakan dalam kasus ini, penyidik telah menyita satu buah sabit dengan lilitan karet ban pada gagangnya sebagai barang bukti.

"JK dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," jelas Muharyadi.

Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan dan berkas perkara tersebut saat ini oleh penyidik telah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Negeri Sorong. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Pria Lempar Bayi Tetangga Hingga Tewas

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 19:35 WIB

Janji Kapolri Tetap Usut Kasus Rumit Vina Cirebon, Propam Dan Irwasum Dikerahkan

Janji Kapolri Tetap Usut Kasus Rumit Vina Cirebon, Propam Dan Irwasum Dikerahkan

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 03:10 WIB

Raja Tega! Mayatnya Dibungkus Terpal Demi Hilangkan Jejak, Terkuak Motif RR Bunuh Rekan Kerja di Pabrik

Raja Tega! Mayatnya Dibungkus Terpal Demi Hilangkan Jejak, Terkuak Motif RR Bunuh Rekan Kerja di Pabrik

News | Senin, 01 Juli 2024 | 15:56 WIB

Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal

Sadisnya Perampok Habisi Nyawa Karyawan Pabrik di Tangerang: Dipukuli Besi, Mayatnya Dibungkus Terpal

News | Minggu, 30 Juni 2024 | 22:55 WIB

Terkini

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB