Diminta Tak Ngotot Terbitkan Keppres IKN, Legislator PAN Sentil Moeldoko: Jangan Desak Presiden!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Juli 2024 | 11:32 WIB
Diminta Tak Ngotot Terbitkan Keppres IKN, Legislator PAN Sentil Moeldoko: Jangan Desak Presiden!
Diminta Tak Ngotot Terbitkan Keppres IKN, Legislator PAN Sentil Moeldoko: Jangan Desak Presiden! [Ist]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak terlalu ngotot untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu disampaikan Guspardi menanggapi belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan IKN. 

"Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Kalimantan Timur seharusnya memang tidak perlu dipaksakan, apalagi pembangunan infrastruktur di IKN belum rampung secara keseluruhan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, pembangunan ibu kota baru yang bernama Nusantara tentu tidaklah mudah, dan memerlukan perencanaan yang cermat, serta teknis pekerjaan yang berat dan tepat.

"Kalau Keppres keluar tentu otomatis ibu kota negara tidak di Jakarta lagi. Konsekuensinya, Istana, Presiden-Wakil Presiden, dan kementerian serta lembaga negara sudah harus pindah. Sementara masih banyak pembangunan yang masih belum tuntas," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (Dok: DPR)
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (Dok: DPR)

Dia menyentil sikap Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko karena mendorong Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno agar segera menyelesaikan dokumen Keppres tentang IKN. Sebab, itu bertolak belakang dengan sikap Presiden Jokowi yang cukup realistis dan menyadari bahwa pembangunan infrastruktur di IKN masih progres.

"Jadi, tentunya kita harapkan Kepala KSP janganlah mendorong agar Keppres segera dikeluarkan. Hal ini bisa menjadi dilema di lapangan. Maksudnya tidak perlu mendesak Presiden (Jokowi) karena apa yang sudah disampaikan presiden sudah benar bahwa beliau tidak mau terburu-buru," tuturnya.

Moeldoko (YouTube/Kiky Saputri Official)
Moeldoko (YouTube/Kiky Saputri Official)

Untuk itu, dia mengingatkan penting untuk diperhatikan bahwa konsekuensi dari penerbitan keppres itu adalah perpindahan personel pemerintahan ke IKN.

"Pasal 41 ayat 3 (UU IKN) menjelaskan bahwa perubahan status Jakarta (sebagai ibu kota negara) baru berlaku ketika Presiden menerbitkan keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara," kata dia.

Sebelumnya (22/7), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) agar dokumen Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

baca juga

"Kita sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di ibu kota," kata Moeldoko usai konferensi pers terkait penyelesaian konflik sosial Pulau Haruku, di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertakziah, Jokowi Puji Mendiang Wapres ke-9 Hamzah Haz: Beliau Negarawan, Pengabdiannya Sangat Banyak

Bertakziah, Jokowi Puji Mendiang Wapres ke-9 Hamzah Haz: Beliau Negarawan, Pengabdiannya Sangat Banyak

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:09 WIB

Istora Senayan Heboh! Ribuan Emak-emak Berkebaya Riuh saat Jokowi Gandeng Iriana

Istora Senayan Heboh! Ribuan Emak-emak Berkebaya Riuh saat Jokowi Gandeng Iriana

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:49 WIB

Curhat ke Mama-mama di Papua, Iriana Jokowi Ngaku Gampang Cegah Anak Stunting: Banyak Makanan Bergizi di Alam

Curhat ke Mama-mama di Papua, Iriana Jokowi Ngaku Gampang Cegah Anak Stunting: Banyak Makanan Bergizi di Alam

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 12:21 WIB

Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!

Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Begini Isinya!

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 11:26 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB