Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 25 Juli 2024 | 16:15 WIB
Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN
Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Suara.com - SW, eks anggota Polri dan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Z di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya kompak masuk bui gegara terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.  

Penahanan itu dilakukan polisi setelah SW dan Z berstatus tersangka. 

"Jadi, dari hasil penyelidikan keduanya terindikasi sebagai pengedar sehingga hasil gelar ke tahap penyidikan, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Deddy Supriadi konferensi pers di Mataram, Kamis (25/7/2024).

Kombes Deddy menjelaskan penangkapan kedua tersangka berlangsung di halaman rumah Z di wilayah Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu dalam kemasan 4 bungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 40,795 gram.

Ilustrasi sabu. [Ist]
Ilustrasi sabu. [Ist]

"Ada juga 1 butir ekstasi yang kami duga itu untuk konsumsi pribadi. Tes urine keduanya juga positif mengandung narkotika, jadi mereka berdua ini pemakai juga," ujarnya.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa sabu-sabu dalam bentuk serbuk kristal putih itu adalah milik SW.

Kepada penyidik, tersangka SW mengaku dapat barang tersebut dari seseorang di wilayah Ampenan berinisial S.

"Keberadaan S ini masih kami dalami dan telusuri di lapangan. Identitasnya sudah kami kantongi," ucap dia.

Deddy menyampaikan bahwa SW yang merupakan mantan anggota Polri ini sebelumnya pernah bertugas di Polres Lombok Tengah.

baca juga

"Jadi, SW ini residivis, waktu itu kasus sabu-sabu juga. Dia dipecat karena terbukti main narkotika," ujarnya.

Dia memastikan kasus yang menjerat SW ini tidak ada berkaitan dengan anggota Polri lainnya. Dia menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Sejauh ini belum ada kami temukan bahwa SW ini berafiliasi dengan anggota kami lainnya. Kalau pun ada, tentu sudah kami tindak tegas secara hukum dan etik Polri," kata Deddy.

Untuk tersangka Z dipastikan Deddy masih berstatus ASN yang bertugas pada Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Barbuk Banyak! Nasib Muhammad Syawal usai Simpan 1.010 Butir Happy Five, Sabu hingga Serbuk Ekstasi

Barbuk Banyak! Nasib Muhammad Syawal usai Simpan 1.010 Butir Happy Five, Sabu hingga Serbuk Ekstasi

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 07:47 WIB

Berisi 6 Kilo Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Jakarta Kini Manfaatkan Boneka!

Berisi 6 Kilo Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Jakarta Kini Manfaatkan Boneka!

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 16:24 WIB

Bocorkan "Tembok Rahasia" di Sarang Narkoba Kampung Boncos, Pria Ini Ngemis-ngemis ke Polisi: Tolong Lindungi Saya Pak

Bocorkan "Tembok Rahasia" di Sarang Narkoba Kampung Boncos, Pria Ini Ngemis-ngemis ke Polisi: Tolong Lindungi Saya Pak

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 20:28 WIB

Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Ditangkap usai Dinyatakan Positif Narkoba

Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Ditangkap usai Dinyatakan Positif Narkoba

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 17:28 WIB

Terkini

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

×