Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN

Kamis, 25 Juli 2024 | 16:15 WIB
Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN
Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Suara.com - SW, eks anggota Polri dan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial Z di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya kompak masuk bui gegara terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.  

Penahanan itu dilakukan polisi setelah SW dan Z berstatus tersangka. 

"Jadi, dari hasil penyelidikan keduanya terindikasi sebagai pengedar sehingga hasil gelar ke tahap penyidikan, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Deddy Supriadi konferensi pers di Mataram, Kamis (25/7/2024).

Kombes Deddy menjelaskan penangkapan kedua tersangka berlangsung di halaman rumah Z di wilayah Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu dalam kemasan 4 bungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 40,795 gram.

Ilustrasi sabu. [Ist]
Ilustrasi sabu. [Ist]

"Ada juga 1 butir ekstasi yang kami duga itu untuk konsumsi pribadi. Tes urine keduanya juga positif mengandung narkotika, jadi mereka berdua ini pemakai juga," ujarnya.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa sabu-sabu dalam bentuk serbuk kristal putih itu adalah milik SW.

Kepada penyidik, tersangka SW mengaku dapat barang tersebut dari seseorang di wilayah Ampenan berinisial S.

"Keberadaan S ini masih kami dalami dan telusuri di lapangan. Identitasnya sudah kami kantongi," ucap dia.

Deddy menyampaikan bahwa SW yang merupakan mantan anggota Polri ini sebelumnya pernah bertugas di Polres Lombok Tengah.

Baca Juga: Barbuk Banyak! Nasib Muhammad Syawal usai Simpan 1.010 Butir Happy Five, Sabu hingga Serbuk Ekstasi

"Jadi, SW ini residivis, waktu itu kasus sabu-sabu juga. Dia dipecat karena terbukti main narkotika," ujarnya.

Dia memastikan kasus yang menjerat SW ini tidak ada berkaitan dengan anggota Polri lainnya. Dia menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Sejauh ini belum ada kami temukan bahwa SW ini berafiliasi dengan anggota kami lainnya. Kalau pun ada, tentu sudah kami tindak tegas secara hukum dan etik Polri," kata Deddy.

Untuk tersangka Z dipastikan Deddy masih berstatus ASN yang bertugas pada Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI