Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Kasus Pungli Rutan KPK Akan Segera Disidangkan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:22 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Kasus Pungli Rutan KPK Akan Segera Disidangkan
KPK menetapkan lima belas orang tersangka kasus pungli Rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwan kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam kasus ini ada 15 tersangka.

Dengan begitu, perkara yang juga menyeret nama Karutan KPK Achmad Fauzi sebagai tersangka ini akan segera masuk ke persidangan.

“Dengan selesainya kami Tim Jaksa menyusun surat dakwaan, hari (Kamis) ini (25/7) telah selesai dilimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait perkara pungli dilingkungan Rutan KPK dengan Terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) dan kawan-kawan,” kata Kasatgas Penuntutan Titto Jaelani kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Titto menjelaskan, saat ini status penahanan 15 orang tersebut beralih dan dibawah wewenang dari Hakim Pengadilan Tipikor. Dia menyebutkan, ada enam berkas yang disusun dengan dua surat dakwaan untuk 15 orang terdakwa.

“Untuk dakwaan jilid pertama dengan Terdakwa Achmad Fauzi, Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Erlangga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim sedangkan dakwaan jilid kedua dengan Terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A,” ujar Titto.

Para jaksa akan membuka rincian sejumlah uang yang diberikan kepada terdakwa pada saat persidangan dari total penerimaan hasil pungli sebesar Rp 6,3 miliar.

“Nantinya dalam dakwaan Tim Jaksa akan dibuka peran dari para tahanan yang memberikan sejumlah uang ke para Terdakwa diantaranya Nurhadi, Emirsyah Sataar, Dodi Reza Alex Noerdin Muhammad Azis Syamsudin, Yoory Cornelis, Firjan Taufa, dan Sahat Tua Simanjuntak,” tambah Titto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK.

Adapun 15 tersangka tersebut ialah Karutan KPK Cabang KPK Achmad Fauzi (AF), PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022 Hengki (HK), PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR), PNYD petugas pengamanan Sopian Hadi (SH), dan PNYD Plt Karutan KPK 2021 Ristanta (RT).

baca juga

Kemudian, turut dijadikan tersangka pula PNYD petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim (ARH), PNYD petugas Rutan KPK Agung Nugroho (AN), PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022 Eri Angga Permana (EAP), serta Petugas cabang Rutan KPK Muhammad Ridwan (MR) dan Suharlan (SH).

Lebih lanjut, tersangka lainnya ialah Petugas cabang Rutan KPK Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK Bantah Tolak Pengajuan Tim Penyidik untuk Cegah Hasto ke Luar Negeri

Pimpinan KPK Bantah Tolak Pengajuan Tim Penyidik untuk Cegah Hasto ke Luar Negeri

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 17:52 WIB

KPK Sebut Pemberi Suap Eks Gubernur Malut Diduga Menyuap Pejabat ESDM

KPK Sebut Pemberi Suap Eks Gubernur Malut Diduga Menyuap Pejabat ESDM

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 17:48 WIB

Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti

Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 17:34 WIB

Jelang Tes Tertulis Capim KPK, Nurul Ghufron Siapkan Kondisi Pikiran dan Tubuh

Jelang Tes Tertulis Capim KPK, Nurul Ghufron Siapkan Kondisi Pikiran dan Tubuh

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 16:33 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB