Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 26 Juli 2024 | 07:51 WIB
Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula
Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020- 2023 yang berinisial RD dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, Kamis (25/7/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Suara.com - Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP), Rudy alias RD bakal segera diadili di persidangan terkait kasus dugaan korupsi maniupasi produksi gula. Pasalnya, berkas milik tersangka Rudy telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung RI ke tahap penuntutan karena dinyatakan telah lengkap alias P21.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyampaikan kini tersangka Rudy beserta barang bukti dalam kasus itu telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan. 

Dalam kasus impor gula ini, Rudi selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.

“Namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri,” kata Harli, dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Kamis (25/7/2024).

Perbuatan RD, lanjut Harli bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan dan Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

“Sehingga ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP,” ucap Harli.

Saat ini, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru. 

Dalam perkara ini, selain RD ada seorang tersangka lainnya, yakni Ronny Rosfyandi alias RR selaku Kepala Kantor wilayah Bea Cukai Riau periode tahun 2019-2021.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik pada JamPidsus), Kuntadi mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi tersangka, pada hari ini, Ronny diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa bersama dengan saksi lainnya, namun tidak dirinci saksi lain yang diperiksa bersama dengan Ronny.

baca juga

“Pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan dua orang saksi, jumlah keseluruhan saksi yang kita periksa ada total 69 orang saksi,” kata Kuntadi, Rabu (15/7/2024) lalu. 

“Satu diantara saksi yang kita periksa setelah kita lakukan pendalaman, dinyatakan telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan saudara RR kita tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Dalam perkara ini, RR diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mencabut keputusan atas izin kawasan.

“Dengan tujuan supaya PT SMIP bisa mendatangkan impor gula,” jelas Kuntadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut

Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:37 WIB

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

Sebut Aneh Ronald Tannur Divonis Bebas, Kejagung Ancang-ancang Kasasi: Putusan Hakim Agak Laen

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:12 WIB

Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis

Santai Meski Sandra Dewi Protes 88 Tas Mewah Disita, Kejagung Siap Buka-bukaan di Sidang Harvey Moeis

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 14:46 WIB

Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun

Usut Kasus ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun

News | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:15 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×