Harap Dimaklumi, Ini Alasan Hakim Tunda Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 26 Juli 2024 | 16:12 WIB
Harap Dimaklumi, Ini Alasan Hakim Tunda Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (26/7/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Suara.com - Majelis hakim menunda sidang pembacaan putusan (vonis) terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang ditunda. Kenapa?

Hakim Ketua Fahzal Hendri mengatakan majelis hakim belum siap membacakan putusan karena jeda waktu antara sidang sebelumnya yang beragendakan tanggapan terdakwa terhadap replik penuntut umum (duplik), Selasa (23/7) dengan pembacaan putusan sangat singkat.

"Harap dimaklumi karena memang majelis hakim punya keterbatasan juga sih, karena waktunya singkat banget, sedangkan perkaranya agak panjang ceritanya," kata Fahzal dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek Jalan Tol MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Fahzal mengatakan pihaknya kekinian telah memutuskan sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.

Adapun keempat terdakwa dimaksud, yakni Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016—2020 Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) Sofia Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, Tony Budianto Sihite.

Sebelumnya, Djoko dan Yudhi dituntut pidana penjara selama empat tahun, sedangkan Sofiah dan Tony dituntut pidana lima tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Perbuatan para terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

Selain hukuman penjara, keempatnya juga dituntut agar dikenakan pidana denda masing-masing senilai Rp1 miliar subsider enam bulan pidana kurungan.

Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah kendaraan melintas menuju arah Jakarta di ruas Tol Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Penuntut umum mengungkapkan hal yang memberatkan tuntutan keempat terdakwa, yakni perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

baca juga

Sementara hal yang meringankan, yaitu keempat terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan. Khusus Yudhi, penyakit ginjal yang diderita-nya serta pengakuannya merasa bersalah turut menjadi hal yang meringankan tuntutan hukuman itu.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi tersebut, keempat terdakwa diduga telah memperkaya suatu korporasi atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya suatu korporasi, yakni kerja sama operasi (KSO) Waskita-Acset senilai Rp367,33 miliar dan KSO Bukaka-Krakatau Steel sebesar Rp142,75 miliar.

Akibat perbuatan itu, keempatnya didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp510,08 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Anggota DPR

Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Anggota DPR

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Diperiksa KPK, Menteri KKP Wahyu Trenggono Curhat Dapat Makan Gratis

Diperiksa KPK, Menteri KKP Wahyu Trenggono Curhat Dapat Makan Gratis

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 13:00 WIB

2,5 Jam Diperiksa Kasus Telkom, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Bantu KPK

2,5 Jam Diperiksa Kasus Telkom, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Bantu KPK

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 12:47 WIB

Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

Buntut Main Curang! Direktur PT SMIP Segera Diadili Kasus Korupsi Gula

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 07:51 WIB

Terkini

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:15 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 08:09 WIB

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:02 WIB

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik

Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:57 WIB

Maybank Indonesia Resmi Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Gabungkan 5 Entitas Jasa Keuangan

Maybank Indonesia Resmi Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Gabungkan 5 Entitas Jasa Keuangan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:56 WIB

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

×