10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Dinilai Gagal Terapkan Energi Terbarukan

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:17 WIB
10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Dinilai Gagal Terapkan Energi Terbarukan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritik gagal mendorong kebijakan energi terbarukan. Hal itu diungkap oleh Yayasan Indonesia Cerah (YIC).

YIC bahkan mencatat kalau Jokowi tidak pernah mengesahkan satu pun peraturan pada level undang-undang untuk mengatur tentang transisi energi atau energi terbarukan.

Peneliti Yayasan Indonesia Cerah, Sartika Nur Shalati, mengatakan kebijakan energi di Indonesia masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi serta Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional.

"Di sinilah salah satu ucap permasalahannya karena di Indonesia itu kita mengenal energi baru dan energi terbarukan. Sementara di dunia internasional itu kita cuma mengenal dua jenis energi, energi tak terbarukan dan energi terbarukan," jelas Sartika dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Sartika menyampaikan bahwa hanya Indonesia yang memiliki terminologi energi baru yang sering dilekatkan dengan energi terbarukan. Namun, apabila merujuk pada UU energi, kedua jenis energi tersebut sangat berbeda.

"Entah dari sumbernya, entah dari ujungnya bakal menghasilkan emisi dan sebagainya. Dari dua dokumen undang-undang dan peraturan tadi yang menjadi acuan dari kebijakan energi di Indonesia itu sebenarnya sangat berpengaruh terhadap masa depan transisi energi, apalagi yang selama ini dijalankan oleh Jokowi," kata Sartika.

Di dalam dua peraturan terkait energi tersebut, pemerintah menargetkan penggunaan energi baru terbarukan minimal 23 persen. Tetapi kenyataannya, penggunaan energi fosil, seperti migas, minyak, gas, dan batu bara totalnya mencapai 77 persen.

"Sebenarnya kebijakan energi yang dipakai sama pemerintah Jokowi ini sudah tidak relevan karena ini sudah usang, enggak sesuai dengan konteks saat ini," ujarnya.

Yayasan Indonesia Cerah meminta pemerintah merevisi UU energi dan menghapus terminologi energi baru karena bahan bakunya masih berasal dari produk turunan energi fosil dan nuklir yang merupakan energi tidak terbarukan.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Prabowo, Banyak Wong Cilik Terjerat Kredit Macet Bank

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI