Vonis Bebas Ronald Tannur Dinilai Janggal, Komisi III DPR Akan Dengar Aduan Keluarga Korban Siang Ini

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 29 Juli 2024 | 13:33 WIB
Vonis Bebas Ronald Tannur Dinilai Janggal, Komisi III DPR Akan Dengar Aduan Keluarga Korban Siang Ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi III DPR RI, Senin (29/7/2024) hari ini akan menggelar audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti, korban kasus dugaan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Pihak Komisi III bakal mendengar aduan terutama soal kejanggalan vonis bebas dari PN Surabaya terhadap Ronald Tannur.

"Ya hari ini kami akan mendengar aduan dari pihak keluarga almarhumah Dini yang menjadi korban pembunuhan dalam perkara di Jawa Timur di mana terdakwanya bernama Ronald Tannur, kami melihat ini sangat-sangat janggal makanya kami amat sangat prihatin dengan putusan seperti ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia menilai, dari beberapa bukti rekaman CCTV terhadap kasus tersebut, sebenarnya tak masuk akal jika Ronald yang merupakan anak politisi PKB itu divonis bebas.

"Kalau dari rekaman video yang kami lihat juga kami lihat di media sosial dan di televisi juga, sebenarnya gak masuk akal yang bersangkutan divonis bebas," katanya.

Sebagai mantan advokat, kata dia, seharusnya hakim dalam pengadilan bisa menerapkan dolus eventualis.

"Jadi kalau kita misalnya tidak berniat membunuh orang, tapi kita sadar apa yg kita lakukan kemungkinan besar bisa mengakibatkan orang meninggal dunia, itu masuk dlm gradasi kesengajaan dengan sadar kemungkinan," katanya.

Habiburokhman mengatakan, pihak DPR ingin mengawal keluarga korban atau jaksa mengajukan kasasi atas putusan atau vonis bebas tersebut.

"Kami akan terus semakin membudayakan yang namanya rdpu mendengar masyarakat mengadukan masalah ya, walaupun reses kan dari 54 tidak semua di daerah. Jadi kami mungkin tiap minggu akan merepotkan kawan-kawan mengundang apabila ada masyarakat yang mengadu dan kami juga kepada masyarakat memberitahukan, kami siap menampung aduan masyarakat terkait masalah-masalah hukum terkini," tambah dia.

Sebelumnya, sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu (24/7/2024).

Hakim Pengadilan Negeri, Erintuah Damanik membacakan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Jaksa penuntut umum memilih untuk pikir-pikir.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

"Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar pembacaan vonis di persidangan, Rabu (24/7/2024).

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggil Keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Komisi III soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Gak Masuk Akal!

Panggil Keluarga Korban Dini Sera Afrianti, Komisi III soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Gak Masuk Akal!

News | Senin, 29 Juli 2024 | 12:36 WIB

Saat Kuliah Dinyinyiri, Fanny Soegi Kini Sindir Balik Anak Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Harta Bapakmu Gak Halal

Saat Kuliah Dinyinyiri, Fanny Soegi Kini Sindir Balik Anak Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur: Harta Bapakmu Gak Halal

Entertainment | Minggu, 28 Juli 2024 | 11:37 WIB

Beda 180 Derajat! Segini Jauhnya Selisih Harta dan Koleksi Kendaraan Hakim Kasus Ronald Tannur dan Pegi Setiawan

Beda 180 Derajat! Segini Jauhnya Selisih Harta dan Koleksi Kendaraan Hakim Kasus Ronald Tannur dan Pegi Setiawan

Otomotif | Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:04 WIB

Prihatin Vonis Bebas Ronald Tannur, Habiburokhman Dorong Jaksa Banding: Kita akan Kawal

Prihatin Vonis Bebas Ronald Tannur, Habiburokhman Dorong Jaksa Banding: Kita akan Kawal

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:12 WIB

Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR: Sulit Diterima Akal Sehat

Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR: Sulit Diterima Akal Sehat

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 20:01 WIB

Legislator Demokrat Soroti Vonis Bebas Ronald Tannur: There Is Something Wrong

Legislator Demokrat Soroti Vonis Bebas Ronald Tannur: There Is Something Wrong

News | Kamis, 25 Juli 2024 | 19:24 WIB

PKB Ogah Dikaitkan Dengan Vonis Bebas Ronald Tannur: Kita Nggak Intervensi

PKB Ogah Dikaitkan Dengan Vonis Bebas Ronald Tannur: Kita Nggak Intervensi

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 05:15 WIB

Terkini

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB