Mengadu ke KSP, Warga Moro-Moro Lampung Akui Sulit Akses Bansos dan Pendidikan

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:12 WIB
Mengadu ke KSP, Warga Moro-Moro Lampung Akui Sulit Akses Bansos dan Pendidikan
Perwakilan warga Moro-moro didampingi AGRA melakukan audiensi dengan KSP terkait konflik agraria di Register 45, Mesuji, Lampung, yang tidak kunjung selesai, Selasa (30/7/2024). [ISTIMEWA]

Suara.com - Sebanyak 5 orang perwakilan warga Moro-Moro Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, bersama Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), beraudiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa (30/7/2024). 

Dalam audiensi di kantor KSP, perwakilan warga Moro-moro ditemui tenaga ahli utama KSP Bidang Reforma Agraria Bapak Usep Setiawan yang didampingi oleh Staff Madya bagian Konflik Agraria Sahad Lumbanraja.

Dalam audiensi, Agung dan Made Kastiawan, selaku perwakilan warga Moro-moro mengeluhkan atas upaya pelaksanaan rekomendasi dari hasil audiensi dengan KSP pada bulan September 2023 lalu.

Rekomendasi KSP saat itu menyebutkan warga Moro-moro bisa  melakukan permohonan pelepasan kawasan di tingkat daerah terlebih dahulu.

"Dalam prosesnya, kami tidak mendapatkan tanggapan yang baik oleh pemerintah Kabupaten Mesuji, Tim terpadu PPTPKH Provinsi Lampung dan BPKHTL wilayah XX, bahkan secara terang oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji secara tertulis menyatakan bahwa proses tersebut bukan menjadi kewenangannya melainkan menjadi kewenangan pemerintah Pusat," ujar Agung dalam rilis tertulis yang diterima Suara.com.

Agung menjelaskan bahwa secara mandiri warga telah melakukan pendataan objek dan subjek reforma agraria. Rinciannya yaitu 1200 Kepala Keluarga sebagai subjek dan 309 ha sebagai objek.

Dalam prosesnya bahkan warga melakukan pemetaan geo spasial secara mandiri, dari semua persyaratan yang ditentukan.

Menurut dia, warga hanya tidak mampu menunjukkan surat pengakuan dari desa berhubung karena belum diakuinya kawasan tersebut sebagai wilayah administratif desa.

"Konflik Moro-moro tidak hanya mengakibatkan warga kehilangan haknya atas tanah dan pemukiman bahkan warga juga telah kehilangan hak konstitusionalnya," tegas Agung.

Selain itu, Made Kastiawan juga menjelaskan tentang konflik agraria di Moro-moro tidak hanya berimbas pada kepemilikan hak atas tanah melainkan juga berimbas pada berbagai dampak sosial lainnya.

Seperti tidak bisanya warga untuk mengakses berbagai bantuan sosial yang telah diprogramkan pemerintah Pusat baik itu dalam bentuk bantuan pangan, kesehatan, pendidikan bahkan sama sekali tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi untuk pertanian.

"Bahkan buruknya lagi dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh orang-orang tua tetapi juga terpaksa ditanggung oleh anak-anak mereka dengan stigma sebagai anak ”perambah hutan”, ”anak ilegal” dan berbagai stigma buruk lainnya. warga juga tidak bisa mengakses listrik untuk penerangan yang akhirnya juga mengganggu aktivitas warga termasuk aktivitas belajar anak," tandasnya.

Lebih lanjut Mohammad Ali Ketua Umum AGRA juga menjelaskan terkait tahapan yang telah dilakukan oleh warga Moro-moro adalah bagian dari menuntut pembuktian atas pelaksanan Program Reforma Agraria yang telah dijanjikan Pemerintah yang tertuang dalam peraturan Presiden No. 62 tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria.

Menurut dia, faktor penghambat pelaksanaanya bukanlah dari warga melainkan dari pemerintah yang semestinya menjadi instrumen pelaksana atas peraturan tersebut.

"Dan bahkan sangat disayangkan Pemerintah-pemeritnah terkait seperti Bupati, Tim terpadu PPTPKH, BPKHTL XX dan bahkan KLHK saling lempar tanggung jawab yang semakin membingungkan warga," paparnya.

Menyikapi laporan-laporan tersebut Usep Setiawan mewakili KSP menjanjikan untuk segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengirimkan surat kepada KLHK untuk melakukan peninjauan lapangan langsung ke Moro-moro dimana surat tersebut akan ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Provinsi Lampung agar menjadi asistensi bersama.

KSP juga menilai bahwa konflik Moro-moro harus menjadi ”prioritas” untuk segera mendapatkan penyelesaian.

Lebih Lanjut Ia juga menjanjikan akan melakukan kunjungan langsung ke Moro-moro bersama empat Kementerian lainnya yaitu KLHK, Kemeterian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN.

Terkait beberapa dampak sosial yang juga diajukan warga, Usep Setiawan menjanjikan hal tersebut sebagai proses selanjutnya setelah proses legalisasi atas tanah warga Moro-moro terselesaikan dengan target yang dijanjikan harus terselesaikan sebelum pelantikan presiden Baru dengan durasi maksimal hingga bulan september tahun ini.

Sahrul Sidin selaku ketua Persatuan Petani Moro-moro Way Serdang (PPMWS Ranting AGRA) di akhir audiensi menegaskan untuk menyegerakan semua proses yang dijanjikan.

Sebab kata dia, semakin lama proses dijalankan maka sama saja akan semakin memperpanjang konflik bahkan akan berimbas pada semakin banyak korban yang mungkin akan terus berjatuhan mengingat konflik Moro-moro telah berjalan selama 29 tahun.

"Ini adalah konflik panjang dan ada beberapa catatan sejarah berdarah yang telah mengorbankan 11 jiwa 27 cacat permanen yang tercatat di seluruh wilayah Register 45 sepanjang periode konflik dari tahun 2006 hingga saat ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

29 Tahun Dihantui Penggusuran, Warga Moro-moro Desak KLHK Lepas Kawasan Hutan Register 45

29 Tahun Dihantui Penggusuran, Warga Moro-moro Desak KLHK Lepas Kawasan Hutan Register 45

News | Senin, 29 Juli 2024 | 16:58 WIB

PT KSP Gelar Fun Hiking dan Kegiatan Sosial Bersama Direksi

PT KSP Gelar Fun Hiking dan Kegiatan Sosial Bersama Direksi

Bisnis | Senin, 01 Juli 2024 | 14:57 WIB

Siapkan Tantangan Digitalisasi PT KSP Gelar Training Information Technology and Management Sytem

Siapkan Tantangan Digitalisasi PT KSP Gelar Training Information Technology and Management Sytem

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 06:41 WIB

Pendidikan Moeldoko yang Wajibkan Iuran Tapera Diikuti Semua Pekerja

Pendidikan Moeldoko yang Wajibkan Iuran Tapera Diikuti Semua Pekerja

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:25 WIB

Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...

Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:21 WIB

Terkini

Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak

Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:49 WIB

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35 WIB

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:17 WIB

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB