15 Pedoman Upacara Bendera Memeringati HUT Republik Indonesia Terbaru dari Kemendikbud

Galih Priatmojo Suara.Com
Rabu, 31 Juli 2024 | 09:33 WIB
15 Pedoman Upacara Bendera Memeringati HUT Republik Indonesia Terbaru dari Kemendikbud
Ilustrasi upacara bendera (wikipedia)

Suara.com - Memasuki bulan Agustus, Indonesia akan merayakan hari ulang tahun atau HUT ke-79. Adapun salah satu agenda yang biasanya digelar yakni upacara bendera, tak hanya di Istana Negara tetapi juga di sejumlah sekolah dan instansi.

Menjelang gelaran upacara bendera dalam rangka memeringati HUT ke-79 Republik Indonesia yang jatuh tiap tanggal 17 Agustus, Kemendikbud telah memberikan pedoman peringatan HUT RI.

Berikut ini adalah pedoman lengkap upacara bendera memeringati HUT RI pada 17 Agustus 2024:

1. Pemimpin upacara tiba di lapangan upacara.

2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara.

3. Penghormatan kepada pembina upacara.

4. Laporan pemimpin upacara.

5. Pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh panduan suara.

6. Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.

Baca Juga: Opsi Strategi Tim Senior Shin Tae-yong, 2 Taktik Andalan Timnas Indonesia Terbukti Tokcer di Piala AFF U-19 2024

7. Pembacaan Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara.

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.

9. Pembacaan Keputusan Presiden Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya (bila ada).

10. Amanat pembina upacara.

11. Pembacaan doa oleh petugas upacara.

12. Laporan pemimpin upacara.

13. Penghormatan kepada pembina upacara.

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Pedoman upacara penurunan bendera 17 Agustus 2024:

1. Peserta siap di tempat yang telah ditentukan pada sore pukul 14.00 atau 15.00 WIB.

2. Komandan upacara memasuki lapangan upacara.

3. Inspektur upacara/pembina upacara menuju lapangan upacara.

4. Penghormatan pasukan kepada Inspektur upacara/Pembina upacara.

5. Laporan komandan upacara kepada Inspektur upacara/Pembina upacara.

6. Undangan dimohon berdiri.

7. Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

8. Andhika Bhayangkari.

9. Undangan dipersilakan duduk kembali.

10. Laporan komandan upacara kepada Inspektur upacara/Pembina upacara.

11. Penghormatan pasukan.

12. Inspektur upacara/Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

Itu tadi pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan HUT Republik Indonesia yang bertujuan untuk memastikan agar upacara berlangsung khidmad, tertib serta menumbuhkan kebanggaan dan cinta tanah air di tengah masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI