Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu

Rabu, 31 Juli 2024 | 10:33 WIB
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
Ilustrasi bayi--Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu. [Antara]

Suara.com - Beredar video penganiayaan terhadap anak usia 2 tahun oleh pengasuh sebuah penitipan anak alias daycare di Depok langsung menuai sorotan publik. Tindakan itu disebut terjadi di daycare Wensen School Indonesia milik seorang influencer parenting. 

Orang tua sang anak telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk CCTV daycare ketika penganiayaan terjadi. 

Dari kejadian tersebut, Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengingatkan para pengusaha daycare harus selalu menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Tanggung jawab itu dimiliki oleh setiap orang dewasa, sekalipun yang diasuh bukan anak kandungnya. 

Komisioner KPAI, Dian Sasmita saat menerima kunjungan keluarga Afif Maulana. (Suara.com/Faqih)
Komisioner KPAI, Dian Sasmita saat menerima kunjungan keluarga Afif Maulana. (Suara.com/Faqih)

"Daycare ini sebetulnya sangat membantu peran kita sebagai orang tua, terutama yang punya keterbatasan waktu. Kebutuhan orang tua yang demikian, harusnya tidak disalahartikan atau dimanfaatkan oleh oknum. Sehingga menempatkan anak dalam kondisi yang rentan, bahkan mengalami kekerasan," kata Dian kepada Suara.com, dihubungi Selasa (30/7/2024). 

Pengawasan terhadap layanan daycare di setiap daerah juga perlu dilakukan pemerintah setempat. Menurut Dian, pemerintah juga harus bisa memastikan setiap lembaga pengasuhan anak memiliki lingkungan yang ramah terhadap anak serta aman. 

"Selanjutnya peran pemerintah juga perlu mendukung pemulihan rehabilitasi dan recovery bagi anak yang telah mengalami kekerasan," ujar Dian.

Ilustrasi police line [Shutterstock]
Ilustrasi police line [Shutterstock]

Hal serupa ditekankan juga oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar. Dia mengimbau agar orang tua selektif memilih daycare.

"Harus yakin bahwa lembaga yang diserahi untuk mengasuh anaknya terdaftar dan memiliki kapasitas dalam memberikan layanan pengasuhan alternatif," kata Nahar.

Jika kemudian ada dugaan kekerasan terhadap anak selama diasuh dan dirawat di daycare, Nahar menyarankan untuk mencari tahu penyebabnya dan segera melapor ke polisi.

Baca Juga: Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI

"Jika diduga ada unsur pidananya, dapat langsung melaporkan ke kepolisian terdekat untuk diselidiki lebih lanjut," saran Nahar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI