Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 31 Juli 2024 | 15:56 WIB
Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy mengadukan gaya kepemimpin Muhaimin Iskandar selama menjadi Ketua Umum PKB. Menurutnya, kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral.

Sebabnya, kata Lukman karena Cak Imin memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam. Adapun aduan ini disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU sengaja mengundang Lukman dalam kaitan masalah PBNU dan PKB.

Lukman yang masih menjadi kader PKB ini menegaskan kehadirannya sebagai pribadi. Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.

Dia mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro. 

 Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy. (Suara.com/Novian)
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy. (Suara.com/Novian)

"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali. Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.

Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. Misalnya, Dewan Syuro sebelumnya memiliki kewenangan untuk meneken surat keputusan. Tetapi sekarang Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB

"Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," kata Lukman.

Sentralisasi di Cak Imin

Pemangkasan sebagian besar kewenangan dan peran Dewan Syuro memiliki sebab akibat. Salah satu yang menjadi sorotan akibat langkah di Muktamar Bali itu ialah kepemimpinan PKB yang kini tersentralisasi di tangan Cak Imin selaku ketua umum.

"Akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil Muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," kata Lukman.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Dea)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Suara.com/Dea)

Kewenangan luar biasa itu, di antaranya menentukan kebijakan-kebihakan strategis partai, hingga kewenangan memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah baik di level wilayah maupun cabang.

"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum. Dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhammad Iskandar," kata Lukman.

Kepemimpinan yang tersentralisasi di tangan Cak Imin tersebut yang menjadi keterangan Lukman kepada PBNU. Lukman dalam pertemuan di ruang rapat lantai 5 gedung PBNU turut membawa dua dokumen AD/ART PKB, yakni AD/ART sebelum dan sesudah Muktamar Bali.

Dua dokumen itu sengaja dibawa Lukman sebagai bahan perbandingan bagi PBNU untuk melihat pasal-pasal mana saha yang dihilangkam dalam AD/ART hasil Muktamar Bali khususnya perihal eksistensi Dewan Syuro. Padahal, kata Lukman, ruh PKB adalah para ulama dan kiai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Konflik PBNU vs PKB: Pertanda Indonesia Masuk Era Otoritarianisme?

Menilik Konflik PBNU vs PKB: Pertanda Indonesia Masuk Era Otoritarianisme?

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 13:20 WIB

'Rebut' PKB dari Cak Imin, Tabiat Gus Yahya Disorot: Penuhi Syahwat Politik Kuasai NU?

'Rebut' PKB dari Cak Imin, Tabiat Gus Yahya Disorot: Penuhi Syahwat Politik Kuasai NU?

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:37 WIB

Dituduh Acak-acak PKB, Sindiran Keras ke Gus Yahya dan Gus Ipul: Tak Punya Tata Krama hingga Gagal Paham Etika Ulama

Dituduh Acak-acak PKB, Sindiran Keras ke Gus Yahya dan Gus Ipul: Tak Punya Tata Krama hingga Gagal Paham Etika Ulama

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 12:16 WIB

Dianggap Lawakan, Elite PKB Tantang Menag Yaqut: Kalau Merasa Benar, Buktikan Saja di Pansus

Dianggap Lawakan, Elite PKB Tantang Menag Yaqut: Kalau Merasa Benar, Buktikan Saja di Pansus

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 19:25 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB