Atas perbuatannya, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan hukuman, maksimal 5 tahun penjara.
Resmi Tersangka Penganiayan Anak Di Daycare, Meita Irianty Tetap Ditahan Meski Sedang Hamil Muda
Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dedi Mulyadi Siapkan Pelatihan Militer Ala China Untuk Remaja Nakal di Depok Mulai Mei
26 April 2025 | 10:51 WIB WIBDean Zandbergen: Ibuku dari Depok
17:17 WIBREKOMENDASI
TERKINI