Resmi Tersangka Penganiayan Anak Di Daycare, Meita Irianty Tetap Ditahan Meski Sedang Hamil Muda

Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:58 WIB
Resmi Tersangka Penganiayan Anak Di Daycare, Meita Irianty Tetap Ditahan Meski Sedang Hamil Muda
Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan hukuman, maksimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI