Kejamnya Anggota Perguruan Silat Di Boyolali, Cuma Gegara Backsound WA Tega Aniaya Remaja 16 Tahun Hingga Tewas

Bangun Santoso

Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:35 WIB
Kejamnya Anggota Perguruan Silat Di Boyolali, Cuma Gegara Backsound WA Tega Aniaya Remaja 16 Tahun Hingga Tewas
Ilustrasi pengeroyokan atau penganiayaan. [ANTARA]

Suara.com - Seorang remaja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial AHD (16) tewas usai diduga dikeroyok anggota perguruan silat.

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Buana Dipta mengatakan, korban dikeroyok oleh empat pelaku karena mengunggah status di aplikasi percakapan menggunakan latar musik perguruan silat para tersangka.

Saat ini, keempat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan oleh petugas kepolisian di Kantor Polres Boyolali.

Ia mengatakan pengeroyokan dilakukan sebanyak dua kali. Pengeroyokan pertama terjadi pada tanggal 14 Juli.

Pada saat itu korban yang berusia 16 tahun tersebut dijemput oleh empat tersangka di rumahnya, kemudian dibawa ke Lapangan Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

"Itu lokasi pengeroyokan pertama," katanya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (1/8/2024).

Sedangkan pengeroyokan kedua terjadi di MIM Asemgrowong, Kecamatan Nogosari, Boyolali pada tanggal 26 Juli 2024. Saat itu keempat tersangka kembali menjemput korban di rumahnya.

Ia mengatakan menurut pengakuan tersangka pengeroyokan dilatari oleh status WhatsApp korban. Sedangkan menurut tersangka, korban bukan anggota perguruan silat tersebut.

"Para tersangka tidak terima kalau korban membuat video dan menggunakan backsound itu. Mereka meminta korban membuat surat pernyataan minta maaf dan mewajibkan untuk ikut latihan," katanya.

baca juga

Sementara itu, dikatakannya, dari hasil otopsi korban meninggal dunia akibat mati lemas oleh multiple injury, di mana terdapat beberapa luka hingga ke organ dalam di antaranya di jantung, hati, paru, lambung, dan tulang dada.

Menurut dia, atas perbuatan tersebut, empat tersangka dengan inisial RM (17) warga Ngemplak, LAR (16) warga Ngempak, Rizal Saputra (19) warga Ngemplak, dan Tegar Yusuf Bahtiar (19) warga Nogosari diancam pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan yang dilakukan secara bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang remaja ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Selasa (30/7). Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan sejumlah bekas luka akibat kekerasan di tubuh remaja tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Wajah Meita Irianty Pakai Baju Tahanan, Pelaku Penganiayaan di Daycare Depok

Begini Wajah Meita Irianty Pakai Baju Tahanan, Pelaku Penganiayaan di Daycare Depok

Video | Kamis, 01 Agustus 2024 | 19:05 WIB

Meita Irianty Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare, Tetap Ditahan Meski Hamil Muda

Meita Irianty Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare, Tetap Ditahan Meski Hamil Muda

Video | Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:05 WIB

Pengakuan Aneh Meita Irianty Soal Motif Aniaya Anak Di Daycare Depok, Padahal Influencer Parenting

Pengakuan Aneh Meita Irianty Soal Motif Aniaya Anak Di Daycare Depok, Padahal Influencer Parenting

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:51 WIB

Ada Darah Di Kuping, Begini Awal Mula Orang Tua Bayi 8 Bulan Tahu Anaknya Jadi Korban Kekerasan Di Daycare Depok

Ada Darah Di Kuping, Begini Awal Mula Orang Tua Bayi 8 Bulan Tahu Anaknya Jadi Korban Kekerasan Di Daycare Depok

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:31 WIB

Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?

Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:13 WIB

KPPPA: Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Terancam Penjara 3 Tahun

KPPPA: Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Terancam Penjara 3 Tahun

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:46 WIB

Latar Belakang Pendidikan Meita Irianty, Influencer Parenting yang Kini Jadi Tersangka

Latar Belakang Pendidikan Meita Irianty, Influencer Parenting yang Kini Jadi Tersangka

Lifestyle | Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:46 WIB

Terkini

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB