Ngeri! 25 Tamu Acara Sunatan Keracunan usai Santap Ayam Suwir: Korban Kejang-kejang Sebelum Muntah

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Agustus 2024 | 08:42 WIB
Ngeri! 25 Tamu Acara Sunatan Keracunan usai Santap Ayam Suwir: Korban Kejang-kejang Sebelum Muntah
Ilustrasi korban keracunan makanan. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

Suara.com - Sebanyak 25 warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)  pada Minggu (4/8/2024) lalu terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga keracunan usai menyantap hidangan makanan acara hajatan sunatan yang digelar tuan rumah. Kasus keracunan massal di hajatan sunatan warga itu pun kini diselidiki oleh polisi setempat. 

"Jadi yang diperiksa untuk saat ini adalah pemilik hajatan. Pemilik hajatan inisial SY dan DM," kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu dikutip dari Antara, Selasa (6/8/2025). 

Berdasar pengakuan dari pemilik hajatan, ujar Udin, makanan bukan dari catering untuk menjamu tamu undangannya, melainkan memasak dan memproduksi sendiri makanan tersebut.

Adapun peristiwa keracunan makanan di pesta tersebut berada di Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangka Binanga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa pada 4 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WITA.

Ipda Udin pun menjelaskan gejala mengerikan yang dialami para korban setelah menyantap hidangan makanan di acara sunatan itu. Menurutnya, para  korban mengalami kejang-kejang, mual hingga muntah.

"Jadi di samping tamu undangan hajatan ini, juga didapat informasi bahwa anak dari yang punya hajatan itu dua orang kena muntah dan keracunan juga," papar Udin.

Usai kejadian itu, anggota Polsek Pallangga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ke Puskesmas. Tim lalu mengambil 10 sampel makanan yang disajikan tuan rumah untuk diperiksa di Puskesmas. Tercatat, ada 25 korban keracunan dirawat di RSUD Syekh Yusuf dan Puskesmas Palangga.

"Para korban yang mengalami muntah-muntah tadi sudah dipulangkan ke rumahnya, karena sudah dirawat oleh pihak puskesmas dan rumah sakit. Hari ini, tinggal satu orang sementara di rawat," paparnya.

Saat ditanyakan kapan hasil pemeriksaan itu dikeluarkan, kata Udin, aturannya satu kali 24 jam dari Puskesmas untuk diberikan keterangan berkaitan dengan kasus keracunan itu.

baca juga

"Jadi langkah hukumnya nanti setelah pihak penyidik Polsek Palangga melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, menanyakan saksi-saksi yang ada di lokasi. Nanti ditentukan setelah proses penyidikan. Belum ditentukan (tersangka), karena kita minta informasi dari beberapa pihak," tuturnya menekankan.

Secara terpisah, Kepala IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa Badollahi mengungkapkan, gejala yang dialami pasien korban seperti muntah, sakit perut dan sakit kepala. Seusai informasi yang didapatkan, penyebab keracunan itu dari makanan di pesta sunatan.

"Informasi dari orang tua pasien itu (makanan) seperti ayam suwir. Alhamdulillah, sampai saat ini pasien sudah berangsur baik dan banyak sudah dipulangkan. Ada pasien anak belum pulang, karena masih lemas, nyeri perutnya dan merasa mual, makanya masih dirawat," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belut Panggang Diduga Tewaskan 1 Orang, Ratusan Keracunan di Department Store Jepang

Belut Panggang Diduga Tewaskan 1 Orang, Ratusan Keracunan di Department Store Jepang

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 16:18 WIB

12 Tentara Rusia Tewas dan Puluhan Lainnya Dirawat Intensif Akibat Keracunan Semangka dari Pasukan Ukraina

12 Tentara Rusia Tewas dan Puluhan Lainnya Dirawat Intensif Akibat Keracunan Semangka dari Pasukan Ukraina

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 19:00 WIB

Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit

Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 11:33 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×