Muflihun berharap agar kasus yang sedang dihadapinya ini dapat segera diselesaikan dan terungkap kebenarannya. Ia juga berharap pada masyarakat untuk mendukung, terlebih lagi pada tahun politik ini.
"Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Uun mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat di Sekwan. Selain itu juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari Aparatur Sipil Negara, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," pungkas Uun.