Komisi II DPR Sebut Pengunduran Diri 1.957 CPNS jadi Musibah Nasional: Kami Kena Getahnya!

Jum'at, 25 April 2025 | 11:05 WIB
Komisi II DPR Sebut Pengunduran Diri 1.957 CPNS jadi Musibah Nasional: Kami Kena Getahnya!
ILUSTRASI. Komisi II Sebut Pengunduran Diri 1.957 CPNS jadi Musibah Nasional: Kami Kena Getahnya! (pekalongankota.go.id)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 CPNS. Menuritnya, adanya kasus tersebut merupakan musibah nasional, untuk itu pemerintah diminta melakukan evaluasi secara total terhadap proses penerimaan pegawai tersebut.

"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," kata Ali Ahmad kepada wartawan, dikutip Jumat (25/4/2025).

Ali Ahmad mengatakan, persoalan itu terjadi disebabkan karena kebijakan yang tanpa pertimbangan matang, tidak melalui kajian, dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.

Menurutnya, mundurnya CPNS selain berdampak hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan ASN di periode berikutnya sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Ali Ahmad mengatakan, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

"Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau perminatan CASN jelas sangat memberatkan dan menunjukkan manajemen pemerintahan yang tidak adaptif dan empatik. 

"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," ungkapnya.

Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
ILUSTRASI. Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Ali mendesak Menpan RB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut. Mestinya kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR

Baca Juga: Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan

Jika Menpan RB terus melakukan blunder dalam kebijakannya, kata dia, maka DPR juga akan kena getahnya. Sebelumnya, DPR ikut menanggung dampak dari penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.

"Ingat, akibat kebijakan yang keliru menunda pengangkatan PPPK dan PNS beberapa waktu lalu, kami para anggota DPR ini yang kena getahnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, jika ada sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 yang menyatakan mengundurkan diri.

Ia mengungkapkan, para CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan peserta yang lolos karena kebijakan optimalisasi formasi. Ada 16.000 peserta yang lolos melalui skema optimalisasi.

Hal itu disampaikan Zudan usai adanya isu terkait banyaknya CPNS hasil seleksi 2024 beramai-ramai mengundurkan diri, padahal mereka sudah dinyatakan lolos.

"Setelah diisi dengan optimalisasi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, atau sekitar 12,12 persen. Alhamdulillah, masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi," kata Zudan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (23/4/2025).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI