Lukman Edy Dipolisikan Elite PKB, Gus Ipul Bilang Ini

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2024 | 20:48 WIB
Lukman Edy Dipolisikan Elite PKB, Gus Ipul Bilang Ini
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menilai yang dilakukan elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Lukman Edy sebagai bentuk keputusasaan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dilaporkannya Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke kepolisian oleh PKB.

"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Gus Ipul, saat di Gedung PBNU, Selasa (6/8/2024).

Padahal, lanjut Gus Ipul, semua masih berproses, namun sudah berakhir dengan laporan pemolisiaan.

"Ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah padahal semuanya masih sedang berproses," katanya.

Dipolisikan PKB

Sebelumnya diberitakan, Lukman dipolisikan atas buntut ucapannya yang membongkar borok Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kepada Panitia Khusus (Pansus) PBNU.

Perwakilan PKB melaporkan Lukman Edy di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) kemarin

Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsurijal mengatakan pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," katanya.

Pihaknya menilai, pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," katanya.

Cucun mengatakan, laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik. Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Bongkar Borok Cak Imin

Dalam keterangannya di PBNU, Lukman Edy membongkar 'borok' Cak Imin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Soal Lukman Edy Dilaporkan Ke Bareskrim: PKB Putus Asa

Gus Ipul Soal Lukman Edy Dilaporkan Ke Bareskrim: PKB Putus Asa

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 18:36 WIB

MKD Nyatakan Tak Ada Unsur Pelanggaran Cak Imin Bawa Istri Masuk Timwas Haji, Gus Ipul Bilang Begini

MKD Nyatakan Tak Ada Unsur Pelanggaran Cak Imin Bawa Istri Masuk Timwas Haji, Gus Ipul Bilang Begini

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 18:17 WIB

Geram Elite PKB Gegara Ulah Lukman Edy Di Kantor PBNU Berujung Laporan Fitnah

Geram Elite PKB Gegara Ulah Lukman Edy Di Kantor PBNU Berujung Laporan Fitnah

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 15:59 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB