Lukman Edy Dipolisikan Elite PKB, Gus Ipul Bilang Ini

Selasa, 06 Agustus 2024 | 20:48 WIB
Lukman Edy Dipolisikan Elite PKB, Gus Ipul Bilang Ini
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menilai yang dilakukan elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Lukman Edy sebagai bentuk keputusasaan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dilaporkannya Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke kepolisian oleh PKB.

"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Gus Ipul, saat di Gedung PBNU, Selasa (6/8/2024).

Padahal, lanjut Gus Ipul, semua masih berproses, namun sudah berakhir dengan laporan pemolisiaan.

"Ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah padahal semuanya masih sedang berproses," katanya.

Dipolisikan PKB

Sebelumnya diberitakan, Lukman dipolisikan atas buntut ucapannya yang membongkar borok Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kepada Panitia Khusus (Pansus) PBNU.

Perwakilan PKB melaporkan Lukman Edy di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) kemarin

Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan, Cucun Syamsurijal mengatakan pihaknya melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: MKD Nyatakan Tak Ada Unsur Pelanggaran Cak Imin Bawa Istri Masuk Timwas Haji, Gus Ipul Bilang Begini

"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," katanya.

Pihaknya menilai, pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7/2024) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," katanya.

Cucun mengatakan, laporan tersebut telah diterima dengan baik oleh penyidik. Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.

Bongkar Borok Cak Imin

Dalam keterangannya di PBNU, Lukman Edy membongkar 'borok' Cak Imin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI