100 Advokat NU Bakal Dampingi Lukman Edy Hadapi Laporan PKB

Bangun Santoso

Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:17 WIB
100 Advokat NU Bakal Dampingi Lukman Edy Hadapi Laporan PKB
Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy (kedua kanan) bersama mantan politikus PKB Effendy Choirie (kedua kiri) di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024). ANTARA/Rio Feisal

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy memberikan kuasa kepada 100 advokat untuk menghadapi laporan partai tersebut ke polisi terhadap dirinya.

"Pertemuan kami tadi membahas mengenai bantuan yang akan diberikan kepada saya yang dikriminalisasi oleh Cak Imin (Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar). Hari ini saya baru memberikan kuasa kepada kawan-kawan, teman-teman, sahabat saya semua ini," kata Lukman Edy di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Dikatakan bahwa kuasa tersebut diberikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor maupun Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU).

"Nanti ada lagi dari Himanu (Himpunan Advokat NU), dan ada lagi dari Dasril Affandi dan rekan yang akan mendampingi yang memberikan kekuatan-kekuatan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Pada kesempatan itu, Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum Lukman Edy.

"Nanti pada hari Senin telaah hukumnya akan kami berikan kepada semua teman-teman media," katanya berjanji.

Sebelumnya, PKB mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, Rabu (31/7).

Pada hari Selasa (6/8), PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah. Lukman kembali dilaporkan di sejumlah daerah lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Choi Ungkap Sejarah PKB, PBNU Berhak Evaluasi dan Tata Ulang?

Gus Choi Ungkap Sejarah PKB, PBNU Berhak Evaluasi dan Tata Ulang?

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:05 WIB

Santer Anies Bakal Dijegal, Waketum PKB: KIM Plus Baru Wacana

Santer Anies Bakal Dijegal, Waketum PKB: KIM Plus Baru Wacana

Kotak Suara | Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:31 WIB

Relawan Yakin Konflik PBNU-PKB Tak Akan Mengurangi Dukungan PKB Terhadap Pencalonan Anies

Relawan Yakin Konflik PBNU-PKB Tak Akan Mengurangi Dukungan PKB Terhadap Pencalonan Anies

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:44 WIB

Cak Imin Dapat Tawaran Menarik dari Kaesang, Batal Dukung Anies di Pilkada DKI?

Cak Imin Dapat Tawaran Menarik dari Kaesang, Batal Dukung Anies di Pilkada DKI?

Video | Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:30 WIB

Pilkada Jakarta: Kaesang Gerilya hingga Berlagak Santri, Guyonan Cak Imin Bawa-bawa Kim Jong Un

Pilkada Jakarta: Kaesang Gerilya hingga Berlagak Santri, Guyonan Cak Imin Bawa-bawa Kim Jong Un

Kotak Suara | Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:09 WIB

Panasnya Bara Konflik PBNU - PKB: Upaya Lengserkan Cak Imin hingga Bekas Elite Partai Dipolisikan

Panasnya Bara Konflik PBNU - PKB: Upaya Lengserkan Cak Imin hingga Bekas Elite Partai Dipolisikan

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 08:14 WIB

Tidak Khawatir Ada Munaslub Lengserkan Cak Imin, Jazilul Sebut Gus Ipul Cs Tak Punya KTA PKB

Tidak Khawatir Ada Munaslub Lengserkan Cak Imin, Jazilul Sebut Gus Ipul Cs Tak Punya KTA PKB

News | Selasa, 06 Agustus 2024 | 23:41 WIB

Terkini

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:23 WIB

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:18 WIB

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:15 WIB

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:14 WIB

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:03 WIB

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:55 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB