Mengaku Pinjam Uang Orangtua, Teman Dekat Gazalba Saleh Bantah Diberi Rumah

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 18:12 WIB
Mengaku Pinjam Uang Orangtua, Teman Dekat Gazalba Saleh Bantah Diberi Rumah
Sosok Fify Mulyani, wanita teman dekat hakim nonaktif Gazalba Saleh saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan, Kamis (8/8/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Perempuan teman dekat Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani membantah mendapatkan rumah dari Gazalba di kawasan Sedayu City, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh, Fify mengaku membeli rumah tersebut dengan metode kredit atau cicilan.

"Saya beli rumah itu kalau nggak salah tahun 2019 awal, yang saya cicil DP-nya, terus kemudian saya angsur melalui bank CMB Niaga selama 2 tahun, setelah itu saya pinjam uang keluarga saya, dan sampai sekarang saya masih nyicil," kata Fify di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).

"Nyicil ke mana?" tanya jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi saya punya uang, uang keluarga, pak. Jadi, kami sampai sekarang belum bagi harta waris dan uang itu yang saya pinjam, saya minta untuk cicilan ini, karena selama 2 tahun CMB Niaga itu bunganya Rp 19 juta," jawab Fify.

"Jadi dengan dasar itu saya pinjam ke kakak saya, adik saya, 'boleh nggak saya pakai uang itu untuk saya cicilkan di rumah, dan saya akan cicil selama sampai tahun 2031', insyaAllah, saya percepat," tambah dia.

Kemudian, jaksa menanyakan harga rumah yang dibeli tersebut. Menurut Fify, dirinya dirinya membeli rumah itu seharga Rp 3,89 miliar.

"Jadi 65 kali 6 bulan, tambah 20 DP, itu yang uang muka, terus saya bayar CMB Niaga itu Rp 31 koma sekian selama 2 tahun, ini lah yang setelah di tahun pertama saya sendiri itu teledor saya. Jadi saya kaget, saya hampir bayar Rp 400 juta itu ternyata cuma terbayar Rp 150-an juta, jadi dendanya Rp 19 juta setiap bulan itu bunganya, dan itu dasar saya minta keluarga saya pakai uang itu," tutur Fify.

Dia menjelaskan, cicilan rumah itu selesai pada September 2021. Fify menyampaikan total biaya saat menutup cicilan rumah tersebut sebesar Rp 3,095 miliar.

Menanggapi penjelasan Fify, jaksa mempertanyakan uang keluarga yang dipinjam untuk melunasi pembayaran rumah. Fify menyebut bahwa uang itu disimpan di rumah orang tuanya di kawasan Bintaro.

"Ibu saya jual rumah, jual rumah di Padang, terus uangnya sendiri uang beliau, kemudian uang itu disimpan di rumah," kata Fify.

Suasana sidang pemeriksaan perkara hakim Gazalba Saleh, Senin (29/7/2024). (Suara.com/Dea)
Suasana sidang pemeriksaan perkara hakim Gazalba Saleh, Senin (29/7/2024). (Suara.com/Dea)

Dia menyampaikan mulanya uang hasil menjual rumah itu dipegang olehnya. Namun, saat uang itu dipinjam dia, kakak perempuannya yang mengambil alih harta ibunya.

"Saudara mengangsur ke siapa?" tanya jaksa.

"Jadi sekarang itu, sejak saya pinjam, terus terang barang perhiasan tidak lagi saya pegang, jadi kakak saya," jawab Fify.

"Maksud saya mengangsur ke siapa?" lanjut jaksa.

"Kakak perempuan, Afrina," sahut Fify.

Lebih lanjut, dia mengatakan uang yang dipinjam olehnya dicicil kepada kakak perempuannya melalui tunai maupun transfer.

Fify kemudian mengaku keberatan lantaran adanya plang 'disita' KPK di depan rumah tersebut. Sebab, kata dia, rumah itu dibeli langsung olehnya.

"Jadi, sebenarnya waktu saya pinjam itu internal kami saudar, tapi begitu tidak sengaja, bapak saya sakit, jadi saya gak rutin singgah di rumah Sedayu, sampai lah saya lihat dipasang plang," ujar Fify.

"Di plang itu lah yang saya nggak langsung lapor cuman saya bingung ini kenapa, dibilang saya sudah keberatan itu disita, saya sudah jelaskan waktu saya diperiksa, tapi tetap dipasangi plang," lanjut dia.

Sebelumnya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan rumah mewah teman dekatnya, Fify setelah menerima uang dari berbagai sumber.

"Pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam dakwaannya.

Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.

Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.

Dalam dakwaan jaksa, Gazalba juga disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020.

Selain itu, dia juga disebut mendapatkan penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9,4 miliar pada 2020 hingga 2022.

Tak hanya itu, Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikasih Pashmina Wanita Teman Dekatnya, Hakim Agung Gazalba: Kirim Lagi Barang yang Bisa Dicium-cium

Dikasih Pashmina Wanita Teman Dekatnya, Hakim Agung Gazalba: Kirim Lagi Barang yang Bisa Dicium-cium

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:52 WIB

Terungkap! Komunikasi Fify Dengan Gazalba Saleh, Chat WA Hingga Video Call Sayang-sayangan Dari Rutan KPK

Terungkap! Komunikasi Fify Dengan Gazalba Saleh, Chat WA Hingga Video Call Sayang-sayangan Dari Rutan KPK

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Bukan Sosok Sembarang, Ini Pekerjaan Wanita Teman Dekat Hakim Gazalba Saleh

Bukan Sosok Sembarang, Ini Pekerjaan Wanita Teman Dekat Hakim Gazalba Saleh

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:47 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB