Hitung Kerugian Negara, KPK Periksa Langsung Shelter Tsunami di NTB yang Diduga Dikorupsi

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 09:18 WIB
Hitung Kerugian Negara, KPK Periksa Langsung Shelter Tsunami di NTB yang Diduga Dikorupsi
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kali ini, tim penyidik KPK melakukan pengecekan fisik secara langsung shelter tsunami tersebut ke lokasi. Hal itu dilakukan bersama auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pemerintah (BPKP).

"Betul, hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/8/2024).

Tessa menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara, termasuk mendalami kesesuaian dari material shelter yang dimaksud.

"Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung kerugian negara. Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor," ujarnya.

Meski begitu, Tessa menjelaskan saat ini dirinya belum bisa mengungkapkan hasil dari pengecekan itu.

"Untuk hasilnya nanti kita update secara kelembagaan jika sudah selesai," tandas Tessa.

Sebelumnya, KPK menyebut nilai proyek pada pembangunan shelter tsunami di NTB mencapai sekitar Rp 20 miliar.

"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," kata Tessa, Jumat (2/8/2024).

Menurut dia, penyidik memperkirakan kerugian negaranya total loss. Namun, untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung.

Diketahui, KPK melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami.

Proyek itu dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teman Dekat Minta Gazalba Urus Listrik di Rumahnya, Jaksa Heran: Pekerjaan Hakim Agung kan Banyak

Teman Dekat Minta Gazalba Urus Listrik di Rumahnya, Jaksa Heran: Pekerjaan Hakim Agung kan Banyak

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 20:47 WIB

Dikasih Pashmina Wanita Teman Dekatnya, Hakim Agung Gazalba: Kirim Lagi Barang yang Bisa Dicium-cium

Dikasih Pashmina Wanita Teman Dekatnya, Hakim Agung Gazalba: Kirim Lagi Barang yang Bisa Dicium-cium

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:52 WIB

Menakar Konflik Kepentingan, Julius PBHI Sebut KPK Bisa Jadi KPKJ

Menakar Konflik Kepentingan, Julius PBHI Sebut KPK Bisa Jadi KPKJ

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:08 WIB

Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Transparan, Pukat UGM: Cerminan Kepentingan Politik Jokowi

Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Transparan, Pukat UGM: Cerminan Kepentingan Politik Jokowi

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:15 WIB

Terkini

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

News | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

News | Senin, 27 April 2026 | 14:36 WIB

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:35 WIB

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

News | Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB