Usai NU Dan Muhammadiyah, Bahlil Ungkap Ada 3 Ormas Lain Minat Kelola Tambang

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 16:50 WIB
Usai NU Dan Muhammadiyah, Bahlil Ungkap Ada 3 Ormas Lain Minat Kelola Tambang
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan, usai Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memastikan diri mau mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), terkini setidaknya ada tiga hingga empat ormas lain yang juga berminat. Siapa mereka?

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

"Adalah, ada tiga atau empat lagi (ormas) yang sudah mengajukan," ungkap Bahlil di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta dikutip, Jumat (9/8/2024).

Hanya saja, Bahlil belum mengungkap ormas mana yang berminat mengelola tambang. Dia hanya mengatakan, bahwa sampai saat ini untuk ormas keagamaan lain masih dalam proses komunikasi.

"Komunikasi kita bangun," kata Bahlil.

Dia menjelaskan, semua pihak yang memiliki kontribusi terhadap Indonesia harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam (SDA). Apabila sesuai persyaratan, maka organisasi serupa juga akan mendapatkan hak kelola yang sama.

"Silakan, yang penting mereka mengajukan, kalau sudah mengajukan, kita lihat mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat, kita terbuka," terang Bahlil.

Dia juga menegaskan, kebijakan oleh pemerintah soal tambang ini akan memberikan dampak positif. Baik bagi organisasi maupun perekonomian nasional.

"Yakin aja lah bahwa orang ingin semua masuk sorga kok. Ini barang jalan menuju sorga. Dan kalau orang jalan menuju surga kan. Insyaallah semua Tuhan akan membuka," katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Beleid ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Jokowi pada 30 Mei 2024. Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.

Ormas keagamaan pertama yang menyatakan minatnya mengelola tambang adalah Nahdlatul Ulama (NU). Di mana menurut BKPM, NU akan mengelola tambang eks PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Disusul kemudian pada 28 Juli 2024 Muhammadiyah secara resmi menyatakan, bersedia untuk mengelola wilayah pertambangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Kaleng-kaleng, Bahlil Jamin Tambang untuk Muhammadiyah yang Paling Bagus

Gak Kaleng-kaleng, Bahlil Jamin Tambang untuk Muhammadiyah yang Paling Bagus

Video | Minggu, 04 Agustus 2024 | 12:00 WIB

Cek Fakta: Bahlil Lahadalia Terseret Kasus Korupsi Tambang di Kaltara, Benarkah?

Cek Fakta: Bahlil Lahadalia Terseret Kasus Korupsi Tambang di Kaltara, Benarkah?

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 05:00 WIB

Tiga Kali Bilang 'Katanya Siapa?' Jokowi Tepis Isu Rehuffle Kabinet

Tiga Kali Bilang 'Katanya Siapa?' Jokowi Tepis Isu Rehuffle Kabinet

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 11:10 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif Tanggapi Isu Pergantian dengan Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Arifin Tasrif Tanggapi Isu Pergantian dengan Bahlil Lahadalia

Video | Rabu, 31 Juli 2024 | 18:05 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif Angkat Bicara Soal Isu Dirinya Bakal Diganti Bahlil Lahadalia: Tunggu Saja

Menteri ESDM Arifin Tasrif Angkat Bicara Soal Isu Dirinya Bakal Diganti Bahlil Lahadalia: Tunggu Saja

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 13:55 WIB

Digeser Bahlil? Ini Jawaban Mengejutkan Menteri ESDM Arifin Tasrif

Digeser Bahlil? Ini Jawaban Mengejutkan Menteri ESDM Arifin Tasrif

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 17:34 WIB

Bahlil: Emak-emak Dibanding Gosip Mending Buat Usaha

Bahlil: Emak-emak Dibanding Gosip Mending Buat Usaha

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:56 WIB

Terkini

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB