KPK Disarankan Panggil Bobby Nasution Di Kasus Eks Gubernur Malut, Hasto PDIP: Semua Warga Sama Di Mata Hukum

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:42 WIB
KPK Disarankan Panggil Bobby Nasution Di Kasus Eks Gubernur Malut, Hasto PDIP: Semua Warga Sama Di Mata Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto turut memberikan komentarnya terkait nama putri dan menantu Presiden Jokowi, yakni Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disebut dalam persidangan kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Dalam persidangan itu salah satu saksi yaitu Kadis ESDM Provinsi Malut, Suryanto Andili menyebut soal tambang 'Blok Medan' pada Rabu (31/07/2024) lalu.

Saat ditanya mengenai eks Menko Polhukam Mahfud MD yang mendorong agar KPK memanggil Bobby terkait perkara itu, Hasto mengatakan, bahwa semua warga negara seharusnya punya kedudukan sama di mata hukum.

"Ya kalau PDIP melihat setiap warga negara itu memiliki kedudukan yang sama," kata Hasto ditemui di Kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).

Menurut Hasto, Mahfud merupakan pakar dalam bidang hukum, sehingga apa yang disampaikannya pasti akan didengar oleh rakyat.

"Prof Mahfud dikenal sebagai pakar hukum pejuang keadilan, sehingga ketika beliau menyampaikan pendapat. Itu pendapatnya akan didengar rakyat," katanya.

Sebelumnya, Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menilai, Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) seharusnya memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara. Pasalnya nama Bobby itu sudah disebutkan dalam sidang.

"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu," kata Mahfud dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, KPK tidak boleh membiarkan hal tersebut. Tapi, ia melihat, memang belum ada vonis sekalipun munculnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang merupakan menantu dan anak dari Presiden Jokowi itu sudah menjadi sebuah fakta persidangan.

baca juga

Ia menilai, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Mahfud sendiri dulu pernah malah berinisiatif mendatangi KPK meminta untuk diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.

"Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil. Dulu saya minta diperiksa tuh dulu oleh KPK yang kasus Kota Waringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta diperiksa," katanya.

Kala itu, Mahfud difitnah menerima uang lewat seorang kyai di Cirebon, bahkan difitnah menerima bayaran Rp 4 miliar. Selain KPK, Mahfud mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta untuk diperiksa.

Mahfud datang bersama hakim konstitusi lain, Harjono dan Maria Farida Indrati, langsung meminta diperiksa langsung ke Kabareskrim kala itu, Komjen Polisi Sutarman. Bahkan, Mahfud mempersilakan mereka ditangkap jika ada indikasi dan cukup bukti.

"Bapak bukannya harus izin Presiden, katanya. Tidak, izin presiden itu formalitas, kalau saya sukarela minta diperiksa kan tidak apa-apa. Saya datang bertiga dengan Pak Harjono, Bu Maria, datang minta diperiksa, saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang, kalau betul ada indikasi dan cukup bukti, tahan kami bertiga, gitu," ujarnya.

Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menyarankan agar pejabat-pejabat hari ini tidak takut meminta diperiksa jika memang tidak melakukan tindak kejahatan. Mahfud merasa, itu lebih baik daripada membiarkan gosip-gosip terkait itu berkembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Didesak Agus Rahardjo Berani Cari Alat Bukti untuk Periksa Bobby dan Kahiyang

KPK Didesak Agus Rahardjo Berani Cari Alat Bukti untuk Periksa Bobby dan Kahiyang

News | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:37 WIB

Curhat Masalah Pilpres 2024 ke Tim Pilkada PDIP, Hasto Ungkit 'Dosa-dosa' Aparatur Negara Pembeking Anak Penguasa

Curhat Masalah Pilpres 2024 ke Tim Pilkada PDIP, Hasto Ungkit 'Dosa-dosa' Aparatur Negara Pembeking Anak Penguasa

Kotak Suara | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:29 WIB

Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!

Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!

News | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 18:16 WIB

Namanya Terseret di Kasus Tambang 'Blok Medan', Harta Bobby Setara Puluhan Mobil Mewah

Namanya Terseret di Kasus Tambang 'Blok Medan', Harta Bobby Setara Puluhan Mobil Mewah

Otomotif | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 17:55 WIB

Gabungan Kekayaan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution: Anak-Mantu Jokowi Terseret Kasus Tambang

Gabungan Kekayaan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution: Anak-Mantu Jokowi Terseret Kasus Tambang

Lifestyle | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 16:53 WIB

Nama Polisi dan Jaksa Muncul di Seleksi Capim, ICW Soroti Potensi Loyalitas Ganda Pimpinan KPK

Nama Polisi dan Jaksa Muncul di Seleksi Capim, ICW Soroti Potensi Loyalitas Ganda Pimpinan KPK

News | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Bobby Nasution Diam-diam Punya Mobil yang Bisa Jalan Sendiri, Ini Spesifikasinya

Bobby Nasution Diam-diam Punya Mobil yang Bisa Jalan Sendiri, Ini Spesifikasinya

Otomotif | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 16:46 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB