Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2024 | 04:55 WIB
Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati
Panca Darmansyah, ayah pembunuh 4 anaknya di Jagakarsa saat menjalani sidang sebagai terdakwa. (Antara)

Suara.com - Panca Darmansyah, ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang tega membunuh empat anak kandungnya kini dituntut hukuman mati. Tuntutan hukuman mati kepada Panca dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). 

"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati," ujar JPU Andy Jaya Aryandi dikutip dari Antara, Selasa. 

Terkait tuntutan hukuman mati itu, Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap empat anaknya secara sengaja dan terlebih dahulu menggunakan rencana.

Pernyataan ini sesuai dengan dakwaan kesatu yaitu sesuai pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Kemudian, Jaksa juga menilai Panca terbukti telah melakukan kekerasan terhadap istrinya berinisial DM yang melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

JPU juga tidak menemukan adanya tindakan meringankan yang dilakukan Panca.

 Lebih lanjut, JPU membeberkan tiga perbuatan yang memberatkan Panca yakni membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya.

Lalu, perbuatan terdakwa tidak berperi kemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis dan perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka.

Rekonstruksi pembunuhan 4 bocah di Jagakarsa, Jaksel yang digelar pada Jumat (29/12/2023). [Suara.com/Faqih]
Rekonstruksi pembunuhan 4 bocah di Jagakarsa, Jaksel yang digelar pada Jumat (29/12/2023). [Suara.com/Faqih]

Setelah pembacaan tuntutan, Hakim langsung menjadwalkan agenda sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi dari terdakwa maupun kuasa hukum.

Disepakati agenda sidang pembacaan pledoi akan dilakukan pada 26 Agustus 2024.

Dalamn sidang sebelumnya, terdakwa pembunuh empat anak, Panca Darmansyah mengajukan eksepsi atas dakwaan pembunuhan berencana hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibacakan JPU.

Diketahui, peristiwa keji ayah pembunuhan empat anak itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). Kasus tersebut terungkap saat ada warga yang mencium aroma tak sedap.

Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi melakukan penahanan terhadap Panca D, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan dan tersangka kasus KDRT terhadap D istrinya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu-ibu di Jagakarsa Tega Banting Bayinya hingga Tewas, TY Ternyata Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa

Ibu-ibu di Jagakarsa Tega Banting Bayinya hingga Tewas, TY Ternyata Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:10 WIB

Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Sempat Sisir Rambut Sang Istri Tapi Langsung Emosi

Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Sempat Sisir Rambut Sang Istri Tapi Langsung Emosi

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 16:17 WIB

Polisi Rekonstruksi Pembuhunan 4 Anak Di Jagakarsa Siang Nanti, Ini Adegan Yang Akan Diperagakan Panca Darmansyah

Polisi Rekonstruksi Pembuhunan 4 Anak Di Jagakarsa Siang Nanti, Ini Adegan Yang Akan Diperagakan Panca Darmansyah

News | Jum'at, 29 Desember 2023 | 06:36 WIB

Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup

Panca, Pelaku Pembunuhan Keempat Anaknya di Jagakarsa: Saya Menyesal Kenapa Saya Masih Hidup

Video | Kamis, 21 Desember 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:36 WIB

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:29 WIB

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:27 WIB

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:18 WIB

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:12 WIB

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:09 WIB

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:06 WIB

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:51 WIB