Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:20 WIB
Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor
Ahmad Sahroni Unggah Kasus KDRT di Grogol Petamburan, Polisi Sebut Pasutri Rebutan Anak: Mereka Saling Lapor. (Tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aprino mengaku, peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Polsek Grogol Petamburan.

Saat itu, petugas mencoba melakukan mediasi, lantaran mereka berdua masih berstatus pasangan suami-istri. Selain itu, terkait hak asuh anak ranahnya ada di pengadilan.

"Nah kalau masalah anak saya bilang 'saya tidak bisa menentukan anak ini mau ke kamu atau suami kamu karena kamu masih suami-istri'. Kedua juga belum ada putusan pengadilan mengenai hak asuh anak," jelasnya.

Dalam mediasi saat itu, lanjut Aprino, proses mediasi berjalan lancar. Pasutri tersebut bersepakat untuk merawat si anak secara bersama-sama.

"Intinya Sabtu-Minggu anak ini sama si Ibu. Untuk Senin sampai Jumat sama si Bapak," ucapnya.

Namun perkara ini belum rampung. Usai dilakukan mediasi, wanita berinisial A ini melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak terima dilaporkan, J juga melaporkan balik istrinya. Lantaran saat pertengkaran tersebut, tangannya digigit oleh A.

"Melapor ke sini saya terima laporannya. Di situ pasalnya KDRT dan Penganiayaan. Jadi mereka saling lapor saat  ini. Satu pelaporan si cewek di Polres, yang suami melapor di Polsek," ujarnya.

Baca Juga: Terbongkar 'Dosa-dosa' Armor Toreador: Sudah 5 Kali Aniaya Istri, Terakhir Gegara Kepergok Nonton Film 'Blue'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI