Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:28 WIB
Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador usai jadi tersangka tindak KDRT di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Polisi meringkus Armor Toreador suami dari selebgram Cut Intan Nabila, dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditangkap saat sembunyi dan mencoba melarikan diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Armor Toreador diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

Dia bilang, saat itu Armor sedang mengupayakan melarikan diri, lantaran mengetahui aksi kekerasan terhadap istrinya itu telah viral di sosial media.

"Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Menurut dia, penyidik menjerat Armor dengan pasal berlapis, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Armor dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

Kemudian, Armor juga dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.

Lalu pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Sebelumnya, video kekerasan yang menimpa Cut Intan Nabila oelh suaminya sendiri viral di sosial media.

baca juga

Dalam video yang beredar, Cut Intan mendapat penganiayaan di dalam kamar rumahnya. Saat itu tak hanya Cut Intan, dalam rekaman video tersebut, anaknya yang masih bayi juga ikut kena sasaran kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?

Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:21 WIB

Bahaya Menonton Video Porno Seperti Dilakukan Armor Toreador yang Berujung Tindakan KDRT

Bahaya Menonton Video Porno Seperti Dilakukan Armor Toreador yang Berujung Tindakan KDRT

Health | Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:06 WIB

'Aku Gak Salah Pilih', Cut Intan Nabila Diajak Armor Toreador Nikah dari Kelas 2 SMA, Kini Malah di-KDRT

'Aku Gak Salah Pilih', Cut Intan Nabila Diajak Armor Toreador Nikah dari Kelas 2 SMA, Kini Malah di-KDRT

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:25 WIB

Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Sejak 2020

Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Sejak 2020

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:51 WIB

Armor Toreador Anak Siapa? Ini Biodata Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT

Armor Toreador Anak Siapa? Ini Biodata Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:37 WIB

Tindak KDRT Bikin Cut Intan Nabila dan Anak Trauma, Armor Toreador Dijerat Pasal Berlapis

Tindak KDRT Bikin Cut Intan Nabila dan Anak Trauma, Armor Toreador Dijerat Pasal Berlapis

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:22 WIB

Terungkap Motif Suami Lakukan KDRT ke Selebgram Intan Nabila, Kepergok Nonton Film Begituan di Ponsel

Terungkap Motif Suami Lakukan KDRT ke Selebgram Intan Nabila, Kepergok Nonton Film Begituan di Ponsel

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:06 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×